Tentang Pengelolaan Blog B ,Ini Langkah terakhir Yang Akan dilakukan Tim Migas Aceh Utara

LHOKSUKON | kliksumut.com – Berkembang Isu dimana Pemerintah Aceh tidak Melibatkan Pemerintah Aceh Utara dalam Pengelolaan Blog B. Serta saat ini PT. PEMA sudah menggandeng PT.PL.

Menanggapi hal tersebut Ketua Tim Migas Aceh Utara Fauzi Yusuf Rabu (17/03/2021) mengatakan, sebelumnya BPMA pernah melakukan audiesi dengan Pemerintah Aceh Utara.

Baca juga: DPRK Aceh Utara akan Menelaah Perbup No 1 Tahun 2021 Tentang Tampal Batas

Bacaan Lainnya



“Saat itu BPMA didampingi oleh KKS dalam hal ini pihak PHE (Pertamina Hulu Energi). Bupati sendiri mengundang perangkatnya saya selaku wakil bupati dan juga ketua tim migas ikut di undang dalam audiensi tersebut, begitu juga dengan Sekda dan juga dinas terkait penanaman modal beserta Kabag , disitulah kita dengar apa yang disampaikan oleh BPMA selaku perwakilan pemerintah aceh,” terang Fauzi Yusuf.

Terkait kerja sama dengan PT PL jelasnya, itu sudah dari awal dimana saat pelimpahan dari PHE kepada PEMA sudah digandeng PT PL dengan satu persen Saham.

Baca juga: Ini Penyampaian Pihak Inspektorat Aceh Utara Terkait Bimtek Kecamatan Seuneuddon


“Kita malah mengharapkan Pihak Provinsi di bawah PEMA untuk menggandeng seluruh Kabupaten Kota untuk saham blog B, tapi harus diprioritas Aceh Utara karena lokasi hamparan berada di lingkup sembilan kecamatan di Aceh Utara,” jelasnya.

Dan hasil Audiensi pada saat itu, bahwa meminta surat kepada pihak provinsi atau BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh) apa yang akan diberikan kepada Aceh Utara apabila blog B di kelola Full oleh PEMA atau Perusahaan lain yang membawahi PEMA.

Pos terkait