Tembak Mati Begal dan Geng Motor, LBH Medan Kecam Pernyataan Walikota Medan

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Bobby Nasution Dukung Dilakukannya Penyekatan
Guna mengantisipasi tindak kriminal di jalanan, termasuk aksi begal, Wali Kota Medan Bobby Nasution mendukung penuh Polda Sumut, Kodam I/BB, Polrestabes Medan dan Kodim 0201/Medan melakukan patroli.

MEDAN | kliksumut.com Kota Medan saat ini tidak aman dan nyaman bagi masyarakat karena maraknya aksi sadis begal dan geng motor yang tidak segan-segan melukai dan bahkan membunuh korbannya.

LBH Medan mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya Kepolisian untuk mencegah dan memberantas begal dan geng motor. Namun tetap harus mengedepankan aturan hukum dan berlandaskan pada hak asasi manusia.

BACA JUGA: Antonius: Medan Jadi Kota Menyeramkan, Karena Begal

“LBH Medan menyangkan dan mengecam pernyataan Walikota Medan Bobby Afif Nasution atas dugaan seruannya ‘mendukung Kepolisian menembak mati begal dan geng motor yang melakukan perlawanan, serta sudah membuat resah masyarakat’ pada Kamis 6 Juni 2023 saat pemaparan kasus di Polres Belawan sebagaimana diketahui dari pemberitaan media online,” jelas Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, SH., M.Hum kepada kliksumut.com, Selasa (11/7/2023) di Kantornya Jalan Hindu No.12 Medan.

Seruan ini diduga merupakan sikap yang bertentangan dengan hukum & HAM, sebab hal tersebut mengarah kepada dugaan pembunuhan tanpa prosedur hukum dan putusan pengadilan (extra judicial killing).

“Sehingga sikap tersebut juga dinilai tidak jauh beda dengan sadisnya pelaku begal dan geng motor tanpa belas kasihan melukai dan membunuh para korbannya. Harusnya Walikota Medan dapat mengkoreksi diri sebab dengan maraknya aksi kriminalitas begal dan geng motor ini pastinya dipertanyakan kemanfaatan dan ketepatan program kerja Pemko Medan saat ini,” sebut Ali bersama Doni Choirul, SH.

Lanjutnya, LBH Medan menilai jika pencegahan dan penindakan Begal & Genk Motor di Sumut, khususnya kota Medan juga merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder termasuk Walikota dan jajaran.

BACA JUGA: Back Up Polri, Deninteldam I Bukit Barisan Sebar Anggota Basmi Geng Motor dan Begal di Medan

“Semisal melalukan pengawasan ketat dan rutin di lingkungan setempat melalui kepala lingkungan bersama babinkamtibmas, babinsa dan tokoh masyarakat,” tambah Ali.

Oleh karena itu, LBH Medan menyampaikan dukungan mencegah dan menindak maraknya aksi begal dan geng motor yang sudah meresahkan saat ini dengan tetap berpedoman kepada Undang-Undang Dasar 1945, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM Jo. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Konvensi Hak Sipil dan Politik dan Peraturan Kapolri Nomor : 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian Jo. Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri. (wl)

Bacaan Lainnya

Pos terkait