LHOKSUKON | kliksumut.com – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 kembali tercium di Kabupaten Aceh Utara kali ini bukan sedikit angka yang diduga dilakukan penyelewengan bahkan ada bangunan yang diduga Fiktif dan tidak dilakukan pembangunan hingga bulan Juli 2021 ini.
Penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2020 itu terjadi di desa Matang Munye Kecamatan Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara, tidak hanya itu ternyata penyelewengan itu di lakukan oleh mantan kepala desa yang saat ini juga ikut mencalonkan diri maju sebagai balon kepala desa untuk kedua kalinya.
Dengan anggaran ratusan juta rupiah, namun pembangunan di desa tersebut tidak dilakukan salah satunya adalah bangunan gedung posyandu dan MCK yang diduga Fiktif.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini penyelewengan terjadi pada pembangunan gedung posyandu dan MCK dengan anggaran Rp 192.415.000, (seratus sembilan puluh dua juta empat ratus lima belas ribu rupiah) yang di duga fiktif sedangkan untuk pembangunan saluran pembawa air ke sawah dengan anggaran Rp 116.310.000 (Seratus enam belas juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah) masih dalam tahap pengerjaan dan baru selesai dibangun kurang lebih sekitar 50% pengerjaan.
BACA JUGA: Wali Kota Banda Aceh, Dihentikan Ujicoba Persiraja Kontra PSMS
Menurut keterangan Safruddin selaku Sekretaris Desa (Sekdes) desa Matang Munye yang di wawancarai tim media pada Selasa (06/07/2021) lalu , mengatakan bahwa pihak desa telah memanggil geuchik untuk mempertanyakan perihal pembangunan tersebut dan telah duduk bersama untuk mencari solusi , dan geuchik (red -mantan geuchik) berjanji akan menyelesaikannya.
“Kami pihak pemangku jabatan di desa telah memberikan waktu kepada geuchik untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut dan Geuchik akan mengerjakan nya hingga akhir Juli 2021 dan itu menjadi salah satu syarat untuk nya maju menjadi calon Geuchik kedepan,” terang Sekdes.
Sekdes juga menambahkan, kalau geuchik tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut maka kami tidak akan mengizinkannya kembali maju mencalonkan diri sebagai balon kepala desa, dan dirinya sudah menyanggupinya.
Menurutnya juga selama ini geuchik tidak terbuka dalam pengelolaan dana desa, sehingga terjadi penyelewengan seperti ini.





