“Kalau masalah uang saat kita tanyakan pada bendahara, maka bendahara bilang uang sama geuchik, bendahara hanya tarik uang habis itu di minta sama geuchik untuk keperluan desa atau bukan kita tidak tahu, begitu keterangan dari bendahara selebihnya dari itu kita tidak tahu,” ungkap Sekdes.
Dan Safruddin sendiri tidak pernah tahu masalah itu apalagi berkaitan dengan uang. Dan kalau di rapat geuchik bilang yang lain dan dilapangan lain lagi di kerjakan, dan ini lah mungkin menjadi salah satu faktor sehingga terjadi penyelewengan dana desa tahun 2020.
“Terkait dengan tidak selesainya pembangunan gedung posyandu dan MCK, geuchik tidak pernah memberikan jawaban yang memuaskan, geuchik mengatakan itu adalah tanggung jawab saya, dan kasih waktu untuk saya kerjakan,” ucap Sekdes Safruddin.
BACA JUGA: Sedot Dana Desa, Kemendagri Akan Cabut Izin 4 “Desa Hantu”
“Selama ini rencana pembangunan desa tidak pernah dikasih kepada kami, dan pada saat di (red-Mantan Geuchik) akhir jabatan kemarin kami mencari RAP dan itu pun kami dapatkan di kecamatan, sedangkan waktu kita minta sama geuchik tidak pernah dikasih, dari situlah kami tahu bahwa masih ada infrastruktur yang belum dibangun,” tambahnya.
Sedangkan untuk penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2021 Sudah berjalan, dan juga sudah dilakukan pembangunan, seperti pembangunan sarana olahraga dan itu di bawah Geuchik PJ dari Kantor Camat.
“Harapan dari kami pihak desa agar bangunan yang belum dikerjakan agar segera dikerjakan karena kalau itu tidak dikerjakan yang rugi masyarakat desa sendiri,” harapnya. (Syahrul)








