Pada pertemuan tersebut juga dilakukan sosialisasi dan peningkatan pemahaman perihal Peraturan Gubernur Nonor 34 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumut.
Baca juga: Menteri Sandiaga Nikmati Kopi Lintong Di Toba
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis menyapaikan, agar Satpol PP Kabupaten/Kota terus aktif memantau keadaan sekolah, jika ada yang mulai melakukan sekolah tatap muka.
“Jika Pemerintah Daerah ada yang tetap ingin membuka sekolah, saya sarankan agar Satpol PP Kabupaten/Kota harus terus melihat dan mengawasinya, apakah kesiapan sekolah sudah sesuai dengan protokol kesehatan apa belum,” tambahnya.
Baca juga: Setelah di Docking, KM Tao Toba II Kembali Berlayar
Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit dan para Kepala Satpol PP Kabupaten/Kota. Acara yang dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat tersebut diakhiri dengan penandatangan nota kesepahaman bersama antara Satpol PP Sumut dengan Satpol PP Kabupaten/Kota yang hadir. (rel/wl)







