TOBA | kliksumut.com –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menggelar Rapat Kordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Satpol PP Kabupaten Kota Se-Sumut untuk zona tiga. Hal ini merupakan bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 di Sumut.
Rakortas yang digelar di Aula Kantor Bupati Toba, Jalan Sutomo Pagar Batu No 1, Kabupaten Toba, Kamis (4/2), diikuti Satpol PP dari 11 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Toba, Humbanghasudutan, Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, Kota Sibolga dan Gunungsitoli.
Baca juga: Badan Pengelola Geopark Toba, Appresiasi Geosite Taman Eden dan Batu Hoda
Plt Kepala Satpol PP Sumut Asren Nasution mengatakan pentingnya sinergisitas antara Satpol PP Provinsi dengan Kabupaten/Kota untuk menekan angka kasus Covid-19 di Sumut.
“Setelah hari ini, kita akan terus menggelora kan semangat, sinergisitas dan kebersamaan. Situasi saat ini kalau diibaratkan perang, ini adalah perang semesta yang menghantam semua aspek kehidupan, oleh karenanya dilawan dengan memberdayakan seluruh potensi anak bangsa. Nah di daerah daerah kita punya Satuan Polisi Pamong Praja, sebagai garda terdepan bersama masyarakat melawan Covid-19,” harap Asren.
Baca juga: Gubernur Sumut Minta Prioritas Pengelolaan Geopark Kaldera Toba untuk Kemakmuran Rakyat
Asren berharap agar pertemuan tersebut memberikan banyak manfaat, untuk membangun semangat kebersamaan dan sinergitas, karena tanpa itu akan sulit untuk dapat melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing.







