Tante Tega Siksa dan Masukkan Keponakan Sendiri Dalam Karung di Tapanuli Tengah

Tante Tega Siksa dan Masukkan Keponakan Sendiri Dalam Karung di Tapanuli Tengah
TANTE SIKSA PONAKAN: Tersangka MS (37), warga Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diamankan Polres Tapteng atas tuduhan melakukan kekerasan terhadap keponakannya sendiri, PHN, yang masih berusia 8 tahun, Rabu (20/3/2024). (FOTO: Benny Setiawan)

REPORTER: Benny Setiawan
EDITOR: Ahmad Zulfikar Sagala

KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH – Seorang ibu rumah tangga, MS (37), warga Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diamankan Polres Tapteng atas tuduhan melakukan tindak kekerasan terhadap keponakannya sendiri, PHN, yang masih berusia 8 tahun, Rabu (20/3/2024).

Penangkapan MS dilakukan setelah ibu korban, BS (40), warga Kota Sibolga membuat Laporan Pengaduan (LP) ke Polres Tapteng, Selasa (19/3/24).

Dalam laporan pengaduannya, BS menyebutkan tersangka MS telah tega melakukan tindak penyiksaan dengan memasukkan anaknya ke dalam karung. Peristiwa itu terjadi di rumah tersangka MS di komplek perumahan salah satu perkebunan sawit di Kecamatan Sirandorung, Tapteng.

BACA JUGA: Hotman Paris Bereaksi Soal Proses Hukum Kasus Pencabulan Anak di Langkat

Perbuatan tidak manusiawi itu terungkap setelah salah seorang tetangga tersangka MS, memosting video melalui media sosial Facebook hingga menjadi viral, sejak Kamis (14/3/24) lalu.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, puhaknya telah menahan pelaku MS dan akan melakukan penyelidikan mendalam sesuai Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kita sudah amankan. Nanti kita lakukan penyelidikan. Untuk sementara, tersangka disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas Banjarnahor.

Bacaan Lainnya

Banjarnahor juga menegaskan, korban tinggal di rumah pelaku yang tidak lain adalah Tantenya sendiri sejak Januari 2022 lalu, untuk dirawat dan dibesarkan dengan baik.

BACA JUGA: Keluarga Bocah Korban Bullying Lapor Ke Polda Sumut

“Korban diberikan ibunya kepada pelaku, atas permintaan pelaku sendiri kepada ibu korban, sehingga anak pelaku memiliki teman bermain. Kita juga dapat informasi, korban ini adalah anak yatim. Ayahnya sudah meninggaldunia awal 2024 kemarin,” jelas Banjarnahor.

Banjarnahor juga mengimbau masyarakat untuk terlibat aktif dalam melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan dilingkungan masyarakat.

“Masyarakat diharapkan dapat lebih proaktif dalam melaporkan kasus-kasus serupa guna mencegah terjadinya tindak kekerasan yang merugikan generasi penerus bangsa,” tutup Banjarnahor. (KSC)

Pos terkait