Tandatangani Kesepakatan Bersama, Pemko Medan Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan Kawal Pembangunan Berintegritas

Tandatangani Kesepakatan Bersama, Pemko Medan Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan Kawal Pembangunan Berintegritas
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar, dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Yusuf Darmaputra melakukan foto Bersama usai penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan dan Penyelesaian Persoalan/Kasus Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang Dihadapi Pemerintah Kota Medan, yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (10/2/2026). (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan dalam rangka mengawal pembangunan yang berintegritas dan sesuai aturan hukum.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan dan Penyelesaian Persoalan/Kasus Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang Dihadapi Pemerintah Kota Medan, yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (10/2/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar, dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Yusuf Darmaputra.

BACA JUGA: Pemko Medan Akan Surati Rumah di Bantaran Sungai Deli, Imbau Warga Tak Buang Sampah dan Pertimbangkan Relokasi

Komitmen Bangun Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret menyatukan visi dalam menghadapi kompleksitas persoalan Kota Medan.

Dengan luas wilayah sekitar 265 kilometer persegi dan jumlah penduduk yang besar, Medan menjadi salah satu dari sedikit kota di Indonesia yang memiliki dua kejaksaan negeri. Hal ini, menurutnya, mencerminkan besarnya tantangan pembangunan dan keragaman persoalan hukum yang dihadapi.

“Medan bukan kota dengan persoalan sederhana. Ada sejarah, perbedaan pandangan, hingga dinamika pembangunan yang menuntut kehati-hatian dan profesionalisme tinggi,” ujar Rico Waas didampingi Sekda Wiriya Alrahman serta jajaran pimpinan perangkat daerah.

Ia menegaskan bahwa setiap pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya hari ini, tetapi juga untuk generasi mendatang. Karena itu, seluruh proses mulai dari perencanaan, pengambilan keputusan, hingga pelaksanaan proyek harus berjalan sesuai aturan dan administrasi yang benar.

OPD Didorong Aktif Konsultasi Hukum

Pemko Medan, lanjutnya, mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terbuka dan aktif berkonsultasi dengan kejaksaan jika menghadapi persoalan hukum maupun administrasi.

“Kita bukan pihak yang saling berhadapan. Pemerintah, kejaksaan, kepolisian, dan seluruh unsur terkait adalah satu kesatuan dalam membangun kota ini,” tegasnya.

Rico juga menyinggung sejumlah proyek strategis yang tengah dan akan dilaksanakan di Kota Medan, antara lain:
* Program Koperasi Merah Putih
* Sekolah Rakyat
* Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Marelan
* Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT)
* Proyek infrastruktur yang didukung World Bank

Seluruh program tersebut dinilai membutuhkan pendampingan hukum yang kuat agar berjalan aman, transparan, dan akuntabel.

Sejalan Arahan Presiden Prabowo

Di akhir sambutannya, Rico Waas menekankan bahwa integritas pimpinan akan membentuk mentalitas masyarakat. Ia menyebut semangat pemerintahan bersih dan profesional ini sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Sudah saatnya kita membuktikan bahwa pemerintahan bisa bersih dan profesional. Dengan integritas, kolaborasi, dan komunikasi yang baik, saya yakin Kota Medan bisa bergerak ke arah yang lebih maju dan berkembang,” pungkasnya.

Kejari Medan: Siap Kawal dan Tindak Pelanggaran

Sementara itu, Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar menegaskan komitmen pihaknya untuk bersama Pemko Medan mengawal pembangunan demi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, dalam proses pembangunan yang kompleks, potensi permasalahan tetap ada. Namun, persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antarinstansi.

“Kejaksaan tidak akan ragu menindak pejabat atau pihak mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, namun tetap mengedepankan dialog dalam penyelesaian persoalan pembangunan,” tegasnya.

Ridwan juga menegaskan tidak mentoleransi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum internal. Ia bahkan mempersilakan masyarakat melapor jika menemukan pelanggaran oleh anggota kejaksaan.

“Saya tidak pernah mengizinkan anggota melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan, apalagi untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Peran Strategis Jaksa Pengacara Negara

Senada, Kajari Belawan Yusuf Darmaputra menegaskan komitmen mendukung pembangunan melalui peran strategis Jaksa Pengacara Negara (JPN).

BACA JUGA: Dugaan Monopoli Proyek Tercium di Pemko Medan, Publik Sorot “Dua Iwan”

Menurutnya, tugas kejaksaan tidak terbatas pada persidangan. JPN memiliki peran luas, mulai dari pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum (legal opinion), legal drafting, hingga penanganan perkara litigasi dan non-litigasi.

“Melalui JPN, kami siap memberikan pendampingan hukum sejak awal perencanaan agar kebijakan dan program pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

Sinergi untuk Medan Lebih Maju

Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berintegritas di Kota Medan. Dengan kolaborasi yang solid antara eksekutif dan aparat penegak hukum, diharapkan setiap program pembangunan dapat berjalan tepat sasaran, minim risiko hukum, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (KSC)

Pos terkait