Takut Video Mesum Beredar di Medsos, 3 Remaja Nekat Bunuh Sopir di Tapanuli Tengah

Takut Video Mesum Beredar di Medsos, 3 Remaja Nekat Bunuh Sopir di Tapanuli Tengang
TERSANGKA PEMBUNUHAN: Dalam paparan, Sabtu (30/3/2024), Polres Tapteng menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan Hasriano Tampubolon (47) di Pantai Indah Kalangan, Kecamatan Pandan, Tapteng, Sumatera Utara, Selasa (26/3/2024). (FOTO: Benny Setiawan)

REPORTER: Benny Setiawan
EDITOR: Ahmad Zulfikar Sagala

KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) membekuk tiga tersangka pembunuh Hasriano Tampubolon (47), seorang sopir warga Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara, Sabtu (30/3/2024).

Waka Polres Tapteng, Kompol Kamaluddin Nababan menegaskan, ketiga tersangka masing-masing SAR (pria 19 tahun), TM (pria 18 tahun) dan VAPH (wanita 16 tahun) yang tidak lain merupakan kekasih tersangka SAR, ketiganya warga Kota Sibolga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku nekat melakukan pembunuh karena takut video mesum mereka menjadi viral di media sosial (medsos).

“Bahwa motif pembunuhan tersebut akibat sakit hati dan balas dendam karena korban mengancam para pelaku akan meviralkan video mesum para pelaku,” sebut Nababan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Warga Kota Padangsidimpuan Temukan Bayi Baru Lahir di Depan Warung

Peristiwa pembunuhan terjadi di Pantai Indah Kalangan, Kecamatan Pandan, Tapteng Sumatera Utara, Selasa (26/3/2024).

Sebelum melakukan pembunuhan, ketiga tersangka bertemu di Sibolga kemudian berbagi peran. Tersangka VAPH yang tidak lain pacar tersangka SAR, berperan sebagai umpan dan mendapat tugas mengajak korban bertemu di lokasi pembunuhan. Sedangkan tersangka SAR dan TM, bertanggungjawab menghabisi nyawa korban.

Setelah rencana matang, para tersangka menjalankan aksinya. Tersangka VAPH kemudian menghubungi korban dan mengajak bertemu di Pantai Indah Kalangan, Kecamatan Pandan, Tapteng, Selasa malam sekitar pukul 21.30 WIB.

BACA JUGA: Polres Langkat Ringkus 4 Begal Bersenjata Celurit

Tiba di lokasi, tersangka SAR dan TM langsung menyerang korban menggunakan pisau. Korban sempat melakukan perlawanan, namun tenaganya melemah akibat mengalami beberapa luka tusukan. Akhirnya, korban tewas di lokasi kejadian.

Para pelaku membawa jenazah korban menggunakan sepeda motor kemudian membuangnya di bawah Jembatan Aek Garut, Kalangan Pandan, untuk menghilangkan jejak.

“Pelaku SAR dan TM sempat menyiram korban dengan bensin untuk menghilangkan sidik jari pelaku dari badan korban,” ujar Nababan.

Guna mendukung proses penyidikan, petugas mengamankan sebilah pisau yang digunakan tersangka melakukan pembunuhan berencana, tas sandang hitam berisi KTP, SIM, STNK, uang Rp.150 ribu, dua botol minuman, air mineral dan satu unit sepeda motor tanpa plat kendaraan.

BACA JUGA: Curi Sepeda Motor Seorang Pendeta, Polsek Binjai “Dor” Kaki Susilo Saat Ingin Kabur

“Ada lagi barang bukti seperti baju korban dengan kemeja lengan panjang warna biru, celana jeans warna biru, tali nilon warna kuning panjang 3,5 meter, serta sebuah sepeda motor yang di amankan dari pelaku TM dan juga sebuah ponsel milik korban,” papar Nababan.

Untuk proses hukum lebuh lanjut, ketiga tersangka mendekam di balik jeruji besi Polres Tapteng.

Para tersangka dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP dan pasal 365 KUHPidana junto UU RI no 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (KSC)

Pos terkait