PRABUMULIH | kliksumut.com – Kehebohan ditengah-tengah masyarakat terjadi di Kota Prabumulih. Pasalnya, pasien positif corona (kasus 09) malah bebas berkeliaran berkeliling kota.
Hal tersebut viral di media sosial sejak Jumat (3/4/2020) hingga saat ini. Isi pesan itu menyebutkan para pasien positif Covid-19 masih berkeliaran di tempat umum. Bahkan dalam pesan berantai itu pasien 09 di Prabumulih masih nekat pergi naik ojek ke pasar dan ke kawasan Sukajadi tempat orang tuanya.
“Info (dari wag IDI Prabumulih) : Pasien positif no.9 masih beredar keluar rumah siang ini naik ojek ke Sukajadi ke rumah ortunya. Ybs tidak isolasi di RS, bahkan keluar rumah naik ojek. Agar bapak/ibu lebih hati2 terutama yang menggunakan jasa ojek termasuk saat pesan antar makanan. #JustStayAtHome”.
Baca juga : 700 Ribu Warga Indonesia Diprediksi Pemerintah Terpapar Virus Corona
Demikian isi broadcast tersebut. Pasien 09 diketahui berinisial MA, merupakan istri dari pasien 02 EF, yang sudah meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Prabumulih, Happy Tedjo mengakui hal itu. “Pasien itu rencana mau isolasi mandiri ke Sukajadi ke rumah orang tuanya. Sepertinya secara psikologis, dia menginginkan isolasi dan lebih sehat di rumah orang tuanya. Informasi dari pasien ini mobilnya sedang tidak ada karena ada di rumahnya di kawasan Lingkar. Tapi seharusnya naik mobil saja, jangan naik ojek, untuk menghindari supaya tidak tertular,” katanya.
Mengenai tiga pasien tidak diisolasi di rumah sakit, Tedjo mengatakan sesuai pedoman pusat halaman 30 terkait covid-19 dijelaksan positif tanpa gejala bisa dirawat di rumah dengan pengawasan.”Untuk yang dua berusia tua besok mau diisolasi di rumah sakit walaupun memang tidak ada indikasi. Untuk yang satunya bisa di rumah namun memang semestinya ada yang bisa mengetahui untuk penanganan atau pengertian bagus. Tapi kalau memang sudah berpengaruh ke sosial maka kita akan lakukan kebijakan diisolasi ke rumah sakit saja,” kata dia.
Dirinya menuturkan, jika memang pasien masih tidak mau isolasi di rumah maka indikasinya bukan medis tapi sosial. Untuk keamanan warga ada pihak lain yang membidangi. “Karena kalau indikasi medis tidak ada masalah paling sosial, maka akan kita lakukan kebijakan terkait itu,” katanya.
Juru bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Sumsel, Yusri, juga membenarkan informasi tersebut. “Peristiwa itu terjadi Jumat (3/4/2020) ada dua pasien dengan nomor kasus 09 yang merupakan seorang wanita berusia 42 tahun dan pasien laki-laki berusia 62 tahun dengan nomor 10, ” katanya.
Keduanya diketahui tidak patuh untuk menjalankan instruksi isolasi diri.”Kedua pasien positif ini masih memiliki hubungan keluarga dengan pasien positif Covid-19 nomor 02 yang telah meninggal dunia,” katanya.
Menurutnya, kedua pasien itu sebelumnya sudah diminta melakukan isolasi diri sejak pasien 02 berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Kemudian, setelah pasien 02 dinyatakan positif petugas kemudian turut mengambil sampel spesimen sejumlah anggota keluarganya.
“Ada tiga anggota keluarganya yang kita ambil sampel dengan nomor 09,10, dan 11. Hasilnya semua dinyatakan positif terpapar Covid-19,” katanya.
Yusri menyebutkan, karena mereka tidak memiliki gejala atau orang tanpa gejala (OTG). Petugas awalnya meminta ketiga pasien agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah atau melakukan isolasi diri. Akan tetapi, dua pasien yakni nomor 09 dan 10 diketahui tidak kooperatif.
“Keduanya diketahui keluar rumah, ada yang ke pasar ada yang naik ojek mengunjungi sejumlah tempat di Prabumulih,” katanya.
Yusri turut menyesalkan tindakan yang dilakukan kedua pasien itu karena dapat membahayakan orang lain. Saat ini kedua pasien sudah dievakusi dan diisolasi sementara di RSUD Prabumulih.
Baca juga : PM Malaysia Lakukan “Lockdown” untuk Lawan Virus Corona
Rencananya keduanya akan menjalani isolasi di wisma atlet Palembang. “Kita akui ada kelalaian, seharusnya dari awal jika tim setempat menilai pasien itu tidak kooperatif, maka saat melakukan isolasi diri harus ada
penjagaan di tempat tinggalnya,” katanya.
Atas kejadian tersebut, pihaknyao mengingatkan kepada seluruh gugus tugas di kabupaten/kota di Sumsel agar dapat lebih mengedepankan SOP dalam penanganan pasien terkait Covid-19, baik itu ODP, PDP, OTG, bahkan setelah ditetapkan positif. (sumber-media indonesia)