Suami Bakar Rumah Sendiri di Tapteng, Polisi Lakukan Olah TKP

Suami Bakar Rumah Sendiri di Tapteng, Polisi Lakukan Olah TKP
OLAH TKP KEBAKARAN: Personel Polsek Kolang dan Tim INAFIS Polres Tapanuli Tengah melakukan olah TKP di lokasi rumah semi permanen yang dibakar pemiliknya di Desa Tapian Nauli I. (FOTO: Benny Setiawan)

KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH ~ Personel Polsek Kolang bersama Tim INAFIS Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas peristiwa pembakaran satu unit rumah semi permanen di Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, Sabtu (7/2/2026).

Peristiwa pembakaran rumah tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi menduga emosi sesaat memicu aksi pelaku berinisial JS (39) yang nekat membakar rumah miliknya sendiri usai terlibat perselisihan dengan istrinya.

Perselisihan Rumah Tangga Berujung Pembakaran

Kapolsek Kolang, AKP Isran Efendi Simatupang, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Jumat malam (6/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, JS mendatangi rumah mertuanya yang lokasinya berdekatan dengan rumah miliknya.

BACA JUGA: Kebakaran Hebohkan Plaza Millenium Medan, Kuat Dugaa Api Muncul dari Drainase Berisi BBM

Dalam kondisi emosi, JS berteriak meminta istrinya, ES (29), agar mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah mereka. Tidak lama kemudian, kuat dugaan JS menyulut api yang langsung membakar bangunan semi permanen berukuran sekitar 5×5 meter tersebut.

“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, pelaku dan istrinya sudah terlibat perselisihan dan pisah rumah sejak November 2025 lalu,” ungkap AKP Isran.

Warga dan Damkar Padamkan Api

Melihat kobaran api yang membesar, warga sekitar segera melakukan pemadaman secara gotong royong. Armada pemadam kebakaran milik PT Mujur Timber juga turun membantu agar api tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya.

BACA JUGA: Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Belakang Puskesmas Tiban Baru

Bacaan Lainnya

Petugas berhasil memadamkan api sekitar pukul 23.45 WIB. Namun, rumah beserta seluruh isinya tidak dapat diselamatkan dan hangus terbakar.

Polisi Amankan TKP dan Periksa Saksi

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini mengakibatkan kerugian materiil yang cukup besar. Sejumlah barang berharga ludes terbakar, antara lain satu unit tempat tidur (spring bed), lemari pakaian, televisi, kulkas, berbagai pakaian, serta dokumen rumah tangga. Total kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Kolang langsung mengamankan TKP dan memasang garis polisi. Tim INAFIS Polres Tapanuli Tengah juga melakukan olah TKP dengan mengumpulkan barang bukti berupa potongan kayu dan seng sisa kebakaran, serta serpihan meteran listrik.

“Saat ini kami telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Proses penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh Sat Reskrim dan Polsek Kolang,” tutup AKP Isran. (KSC)

REPORTER: Benny Setiawan

Pos terkait