Simpan Sabu, AS Dicegat Polisi Di Lau Lisang Tiga Binanga

KARO | kliksumut.com Diduga sering memperjual belikan narkotika jenis sabu-sabu diseputaran Lau Lisang Desa Kuta Bangun Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Karo AS (35) warga Desa Tiga Binanga Kabupaten Karo dicegat Satresnarkoba Polres Karo yang sedang melintas dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo dengan No.Pol BK 6130 ADE sekira pukul 17:00 Wib pada Rabu (22/6/2022) kemarin.

Saat dicegat dipinggir sungai AS (35) tak berkutik dan petugas melakukan penggeledahan dari AS (35) ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis sabu setelah ditimbang dengan berat brutto 2,91 (dua koma sembilan satu) gram yang dibalut potongan kertas warna putih dan dibalut kembali dengan potongan plastik warna merah yang diselipkan di dalam jaitan sticker celana depan sebelah kiri yang dikenakan AS (35) dan satu unit Hp Merk Realme turut disita petugas.

BACA JUGA: Judi Togel Hongkong Di Lau Baleng Digulung Polres Karo

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH.Sik melalui Kasat Narkoba Akp H.Tobing S.H, membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan Kasat, AS ditangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu sabu.

“Penangkapan AS (35) warga Desa Tiga Binanga Kabupaten Karo berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di seputaran Lau Lisang Desa Kuta Bangun bahwa sering ada yang memperjualbelikan sabu dan menyikapi lapora tersebut Unit Res Narkoba Polres bergerak cepat dan menangkapnya,” pungkas Kasat Narkoba di hubungi wartawan, Senin (27/6/2022).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Polres Karo Selalu Hadir Di Tengah Masyarakat, Berikan Bantuan Ke Alpha Omega

Selanjutnya AS dengan Barang Bukti yang ditemukan dibawa ke Satresnarkoba di Mapolres Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Her/Del)

Pos terkait