KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial I alias Datok (33) ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Dusun II Desa Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip kecil kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak rokok merek Helium, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
Kapolres Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba A.R. Riza mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.
“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penggerebekan terhadap tersangka,” ujar AKP A.R. Riza, Kamis (29/5/2026).
BACA JUGA: Tawuran Pecah di Jalan Setia Budi Medan, Warga dan Pengendara Panik
Menurutnya, saat proses penggeledahan berlangsung, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di samping rumah tersangka.
“Dari hasil penggeledahan, barang bukti ditemukan di samping rumah tersangka. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diedarkan,” jelasnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang terkait dengan tersangka.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Wanita Muda Terkait Kasus Narkoba di Phantom KTV Adam Malik
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika demi menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegas AKP A.R. Riza.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat. (KSC)
REPORTER: Bayu








