KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Pemberitaan bohong (hoaks) kembali menerpa Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan. Isu yang beredar menyebutkan bahwa seorang narapidana kasus korupsi berinisial IS, yang merupakan eks Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara, bebas menggunakan telepon seluler, menguasai rutan, hingga melakukan pemerasan dan intimidasi terhadap sesama warga binaan.
Pihak Rutan Klas IA Tanjung Gusta menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas. Setelah melakukan klarifikasi dan pengecekan internal secara menyeluruh, tidak ditemukan bukti terkait praktik pemerasan, ancaman, atau penguasaan rutan yang disebutkan dalam pemberitaan.
BACA JUGA: Lapas Batam Panen Sayur dan Ikan, Wujudkan Kemandirian Pangan Warga Binaan
Pihak Rutan Pastikan Tidak Ada Pemerasan dan Penggunaan Ponsel
Kepala Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan, Andi Surya, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi faktual di dalam rutan. Ia juga membantah klaim yang menyebutkan bahwa foto yang beredar adalah bukti pelanggaran di Rutan Tanjung Gusta.
“Setelah kami lakukan pengecekan secara menyeluruh, informasi tersebut tidak terbukti. Foto yang beredar juga bukan berasal dari Rutan Tanjung Gusta,” tegas Andi Surya, Rabu (21/1/2026).
Andi Surya juga menegaskan bahwa sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, pihak Rutan konsisten dalam menegakkan aturan, termasuk larangan keras penggunaan alat komunikasi pribadi oleh warga binaan.
BACA JUGA: Kemenimipas Perkuat Pengawasan Lapas, Tindak Tegas Peredaran Narkoba Tanpa Pandang Bulu
“Saya tegaskan, tidak ada kebebasan penggunaan ponsel pribadi di dalam rutan, termasuk oleh Saudara IS,” ujarnya.
Sebagai sarana komunikasi resmi, Rutan Tanjung Gusta menyediakan fasilitas Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Warterlpas) yang dapat digunakan oleh warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga melalui jalur yang terpantau dan resmi.
Rutan Tanjung Gusta Lakukan Inspeksi Mendadak
Terkait foto yang sempat memicu polemik pada Selasa, 20 Januari 2026, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara juga melakukan inspeksi mendadak berupa penggeledahan kamar hunian warga binaan. Penggeledahan tersebut dilakukan bersama dengan petugas Kanwil Ditjenpas Sumut, TNI, serta petugas rutan, sesuai prosedur pengamanan yang berlaku.
BACA JUGA: PW KAMMI Sumut Apresiasi Pelaksanaan Apel Siaga Nataru 2026 di Lapas Kelas I Tanjung Gusta
“Sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, razia dan penggeledahan rutin kami lakukan bersama aparat penegak hukum. Kami lobatkan kepolisian dan TNI,” ujar Andi.
Komitmen Terhadap Keamanan dan Keterbukaan
Andi Surya juga menambahkan Rutan Tanjung Gusta menyediakan Unit Layanan Pengaduan dan menjalankan program Wali Asuh Menyapa setiap Jumat. Program itu menjadi sarana komunikasi langsung antara petugas dan warga binaan. Hingga saat ini, tidak ada laporan resmi terkait dugaan pemerasan atau intimidasi yang beredar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi atau bukti yang valid melalui saluran resmi yang kami sediakan, dan kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Andi Surya.
BACA JUGA: Lapas Batam Gelar Razia Gabungan, Dukung Penuh Program Zero Handphone dan Narkoba
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut, Yudi Suseno, menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, dan ketertiban. Selain itu ia juga mengedepankan transparansi di seluruh unit pemasyarakatan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Kami berkomitmen untuk menindak setiap pelanggaran, sekecil apa pun. Setiap informasi, benar atau tidak, pasti kami tindak lanjuti dan laporkan ke pimpinan,” tegas Yudi. (KSC)








