Rudiawan Sitorus Pimpin RDP Komisi IV Terkait Keberatan Masyarakat Atas Pengerjaan Drainase dan Uditc

Rudiawan Sitorus Pimpin RDP Komisi IV Terkait Keberatan Masyarakat Atas Pengerjaan Drainase dan Uditc
Komisi IV DPRD Medan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permintaan ganti rugi masyarakat Kelurahan Sidorejo, yang rumahnya mengalami kerusakan dampak dari pengorekan drainase dan pemasangan Uditc.

Menanggapi masukkan dari para dewan, dan perwakilan masyarakat, Gibson Panjaaitan memastikan bahwa untuk pembayaran tidak akan dilakukan kepada pihak kontraktor, apabila pengerjaan yang mereka lakukan meninggalkan masalah.

“Sebagai Kabid, saya akan mantau semua pengerjaan proyek yang disepakati. Apabila ganti rugi untuk masyarakat belum mereka penuhi, maka pembayaran tidak akan lakukan, dan ini tertuang didalam kontrak yang ditanda tangani bersama,” tegasnya.

Antonius Tumanggor kembali menyarankan, agar penyelesaian masalah seperti ini, dapat melibatkan para anggota dewan yang Dapilnya berada di lokasi bermasalah tersebut. “Dengan kolaborasi itu, diharapkan permasalahan yang ada dapat teratasi dengan cepat,” paparnya.

BACA JUGA: DPRD Medan Minta PU Medan Atasi Masalah Banjir 

Sebelum berakhirnya RDP, selaku pimpinan sidang Rudiawan Sitorus kembali mengingatkan agar proyek drainase dan Uditc yang dilakukan oleh kontraktor dapat dikerjakan dengan baik.

“Kami minta agar usulan dari ibu Julia dan beberapa perwakilan masyarakat yang hadir dalam RDP ini, secepatnya diakomodir. Mereka ini kan merupakan masyarakat kota Medan juga, sehingga segala keluhan dan masukkan mereka harus didengar,” pungkasnya. (Alian)

Pos terkait