RSU Bunda Thamrin Penuhi Panggilan DPRD Medan Terkait Dugaan Persulit Keluarnya Jenazah AA


Sebelumnya, Harris Kelana Damanik Anggota DPRD Medan dari Fraksi partai Gerindra mengatakan, adanya laporan dari pihak keluarga mengenai permasalahan diRS Bunda Thamrin terkait saat hendak memulangkan jenazah Alm. Annisa Afra.

“Permasalahan dipersulit terkait Administrasi yang belum diselesaikan,” kata Harris. Kamis (18/03/21) saat ditemui dirumah duka Alm. AA

Dikatakannya Anggota Komisi II DPRD Medan, AA meninggal dunia karena menderita penyakit pecahnya pembuluh Darah. “Masa hanya gara-gara administrasi saja Alm. AA tak bisa dibawa pulang,” ujarnya kecewa.

Baca juga: Dinas Kominfo Sumut Gelar Diskusi Bersama Wartawan, Bahas Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19



Lanjutnya, pihak keluarga sudah ada yang menjamin masalah administrasi. Seharusnya dahulukan fardhu kifayah Alm.AA, kalau begini dimana hati nurani pihak RS Bunda Thamrin.

Direktur RS Bunda Thamrin akan dipanggil untuk menjelaskan bagaimana pelayanan kepada para pasien. Kalau masalah administrasi jangan dijadikan alasan untuk menahan Alm. AA di RS Bunda Thamrin.

Dari informasi yang didapat jurnalis, AA dirawar selama 5 hari dan meninggal tadi malam Rabu 17 Maret 2021 pukul 20.45 Wib. Alm AA menderita penyakit pecah pembuluh darah. (Alian/rel)

Pos terkait