MEDAN | kliksumut.com – Ada dugaan mempersulit Jenazah Annisah Afra/AA (26) warga Jermal 12 Jalan Menunggal Kecamatan Medan Denai meninggal dunia menderita penyakit pecahnya pembuluh Darah. Dan diduga pihak Rumah Sakit Umum (RSU). Bunda Thamrin Jalan Sei Batang Hari mempersulit kepulangan jenazah Annisah Afra terkait masalah administrasi.
Thamrin, dr.Purnama Simanjuntak dari RSU. Bunda Thamrin kepala bidang medik dan keperawatan mengatakan, pasien AA masuk dalam keadaan gawat darurat tidak ada membicarakan pembiayaan. Tapi ketika dilakukan pemeriksaan, AA harus operasi besar lanjutan untuk dilaksanakakan. Pernyataan ini disampaikannya pada saar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Medan. Selasa (23/03/21) digedung DPRD Medan.
Dikatakannya, RSU Bunda Thamrin saat ini tidak lagi menjadi Provider BPJS Kesehatan sejak 1 April 2020. Karena kontrak sudah habis. Tapi kami tetap menerapkan Peraturan Kesehatan (Permenkes) yang mengatur hak dan kewajiban pasien mendapatkan informasi tentang biaya pelayanan.
Baca juga: Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Sumut I Capai Rp 2,83 Triliun
“Jadi untuk biaya operasi berkisar Rp. 30 juta diluar biaya lainnya. Keluarga AA menyanggupinya dan akhirnyar operasi berjalan lanjar,” terangnya, dihadapan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Suriyanto (Butong) dan Harris Kelana Damanik (anggota komisi II), keduanya dari Fraksi Partai Gerindra Medan, dan mewakili OPD antara lain, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Herbet Gultom, Disnaker Medan, Novita Sari Ginting, Dinkes Medan, dr.Mardohar Tambunan, BPJS Kesehatan, Supriyanto dan dari pihak Rumah Sakit Bunda Thamrin, Hendra Wibowo,SE, dr.Herly,M.Kes. dan dr Purnama Simanjuntak.
Lanjutnya, sampai akhirnya AA meninggal dunia. Dan kami tidak ada menahan kepulangan jenazah kerumahnya. Defenisi menahan seperti apa? Dari pasien meninggal hinggab dibawa pulang waktunya cuma 2 jam dan itupun tak ada yang diperlambat. “Apalagi pihak keluarga AA membayar semua administrasi malam itu juga,” terangnya.
Tampak hadir pada RDP diDPRD Medan antara lain, manejemen RSU Bunda Thamrin, yang dihadiri langsung Direktur PT dr. Hely, M. Kes, Hendra Wibowo, SE selaku KS-BT, dan pihak BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Medan Dr. Mardohan Tambunan, Disnaker Medan Novita Sari Ginting, Luhut Purba, DLH Medan Herbest Gultom








