Residivis “Rayap Besi” di Medan Timur Ditangkap, Pagar Rumah Dicuri Demi Beli Narkoba

Residivis “Rayap Besi” di Medan Timur Ditangkap, Pagar Rumah Dicuri Demi Beli Narkoba
Aksi pencurian pagar besi yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap polisi.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Aksi pencurian pagar besi yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap polisi. Seorang pria lanjut usia bernama Syamsul Bahri (56), warga Jalan Tiga, Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, ditangkap setelah terbukti melakukan aksi “rayap besi”.

Pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Medan Timur di Jalan Aluminium I Gang Keluarga, Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (18/4/2026) malam.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Medan Timur, Agus M. Butarbutar, menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Jalan Rumah Sakit, Pulo Brayan Bengkel.

Aksi tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV memperlihatkan dua pria mengangkat pagar besi milik korban, Khairunnisa (33).

“Penangkapan dilakukan setelah kita mendapat informasi keberadaan pelaku. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak,” ujar Agus, Minggu (19/4/2026).

BACA JUGA: Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Residivis Kasus Narkoba, Amankan Sabu dan Ekstasi

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian. Berdasarkan pengakuan Syamsul, ia tidak beraksi sendirian.

“Pelaku mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial HR yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Agus.

Pagar besi hasil curian tersebut kemudian dijual kepada pengepul barang bekas dengan harga Rp240 ribu.

Polisi mengungkap bahwa Syamsul bukan kali pertama terlibat kasus kriminal. Ia diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian.

Ironisnya, di usia yang telah menginjak 56 tahun, pelaku justru kembali melakukan kejahatan demi memenuhi kebutuhan pribadi.

BACA JUGA: Robi Barus Apresiasi Langkah Tegas Kapolrestabes Medan Berantas “Rayap Besi” dan Begal

“Tersangka ini residivis. Uang hasil pencurian digunakan untuk membeli narkoba,” tegas Agus.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku serta memburu penadah barang hasil curian.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian, terutama di waktu rawan seperti dini hari. Penggunaan CCTV dan sistem keamanan tambahan dinilai penting untuk mencegah tindak kejahatan serupa di lingkungan permukiman. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait