Realisasi Pajak Dan Retribusi Pemkab Labusel Capai Target

LABUHANBATU SELATAN | kliksumut.com –
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) suskses mereaslisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari bidang pajak dan retribusi tahun 2021 sesuai target yang direncanakan.

Pencapaian ini disebutkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Labusel, Heri Wahyudi Marpaung S.STP.M.AP, dalam amanatnya saat menjadi irup upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan kantor Bupati Labusel di Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Kamis (17/02/2022).

BACA JUGA: Bupati Labusel Kunjungi Kantor LBH PWI Sumut

Dalam kesempatan itu, Heri secara rinci menyebutkan, realisasi khusus pajak daerah sebesar 107% dari target Rp.27.249.527.466, dengan realisasi Rp.27.867.786.954. Sedangkan realisasi retribusi daerah sebesar 100,4% dari target sebesar Rp.29.249.163.829 dan realisasinya sebesar Rp.29.734.173.162.

“Penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah berpotensi besar dalam mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” sebut Heri.

Lebih lanjut Heri menyebutkan, retribusi yang di kelola 9 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Labusel sebesar 79% dari target Rp.2.363.636.363, dengan realisasinya sebesar Rp.1.866.376.208.

“Tetapi Indeks Kemandirian Pemkab Labusel berdasarkan data Badan Pusat Statistik, realisasi PAD terhadap Anggaran Perbelanjaan Daerah tahun 2021 hanya sebesar 5,1%. Ini merupakan Indeks dengan kategori rendah sekali,” tegas Heri.

BACA JUGA: Gubsu Lantik Bupati-Wabup Madina dan Labusel

Heri mengimbau seluruh OPD untuk terus meningkatkan realisasi pajak dan retribusi di masa mendatang, sehingga tingkat ketergantungan Pemkab Labusel kepada pemerintah pusat dapat berkurang.

Optimalisasi PAD merupakan prioritas Bupati Labuhanbatu Selatan yang di instruksikan kepada OPD pengelola pajak dan retribusi daerah agar mengambil langkah strategis dalam pengelolaan PAD.

“Optimalisasi potensi wajib pajak, komunikasi dan kerjasama dengan kejaksaan, percepatan pelaksanaan program elektronifikasi transaksi pemerintah, sinergitas terhadap Bank, sosialisasi dan pembinaan terhadap ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Labuhanbatu Selatan,” tutup Heri. (Yusuf)

Bacaan Lainnya

Pos terkait