Kantongi Sabu,HS Alias ART Ditangkap Di Kecamatan Mardeka Karo

Kantongi Sabu,HS Alias ART Ditangkap Di Kecamatan Mardeka Karo
Kantongi sabu HS alias ART (31) diamankan di Mapolres Karo

KARO | kliksumut.com – Kembali Satresnarkoba Polres Karo berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sabu dalam Operasi Antik Toba 2022 di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Sekira pukul 18:00 Wib tim Opsnal Polres Karo (15/2/2022) menangkap HS alias ART (31) dipinggir jalan Desa Ujung Teran Kecamatan Mardeka Kabupaten Karo.

Kapolres Karo AKBP.Ronny Nicolas Sidabutar SH.Sik melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo kepada wartawan (17/2) membenarkan penangkapan,terduga tersangka HS alias ART (31) ditangkap karena mengantongi narkotika jenis sabu.

BACA JUGA: Guru Honorer Di Karo, Menanti Sebuah Harapan

“Dimana setelah mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang pria yang sering memperjualbelikan narkotika jenis sabu di Desa Ujung Teran Kecamatan Mardeka Kabupaten Karo,HS Alias ART (31) yang juga merupakan TO dari dari tim Opsnal,” ujar Kasat.

Selanjutnya personil Satresnarkoba melakukan penyelidikan pada hari itu juga di sekitar Desa Ujung Teran Kabupaten Karo dan melihat HS alias ART (31) di pinggir jalan dan dilakukan penangkapan,pada saat itu terduga pelaku membuang kotak roko.

Sempoerna, setelah petugas melakukan penggeledahan dari badan tersangka ditemukan satu paket sabu dari kantong baju yang dikenakannya juga pada saat penangkapan ditemukan enam paket sabu bersama dengan 13 lembar plastik klip merah dalam keadaan kosong,potongan plastik assoy warna hitam,satu buah pipet plastik yang ujungnya runcing sebagai sekop didalam kotak rokok yang dibuang HS alias ART dan uang tunai berjumlah Rp.300.000,- diduga dari penjualan sabu.

BACA JUGA: Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Satlantas Karo Razia Balap Liar

Dari penangkapan HS alias ART (31) didapat tujuh paket plastik klip merah yang diduga berisi sabu sabu dan setelah ditimbang seberat 1,86 Gram,selanjutnya HS alias ART diamankan di Mapolres Karo untuk proses Lidik dan sidik. (Her/Del)

Pos terkait