SEMARANG | kliksumut.com – Sebanyak 300 Dosen dari seluruh Universitas di Indonesia mengikuti Konferensi Nasional Hukum Perdata VII yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) di Kampus Fakultas Hukum (FH) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Bendan Duwur Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/9/2022).
Kegiatan ini merupakan konferensi nasional yang ketujuh dengan mengangkat tema: “Perkembangan Hukum Perdata Indonesia di Era Digital”. Konferensi ini sendiri diikuti oleh sekitar 300 peserta dan terdapat 50 guru besar serta doktor yang berasal dari Sabang hingga Merauke. Konferensi ini akan berlangsung selama dua hari yakni dari tanggal 16-17 September 2022.
BACA JUGA: Dosen Farmasi USU Laksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat melalui Program Desa Binaan
Dalam Konferensi Nasional Hukum Perdata VII ini, hadir memberikan sambutan sekaligus membuka secara langsung Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang di dampingi Ketua Panitia pusat (APHK) Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, SH, MS dan Ketua Panitia Lokal dari Universitas 17 Agustus 1945 Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH. M. Hum. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Di sela acara Konferensi Nasional Hukum Perdata VII, Kepada awak media ketua Panitia pusat (APHK) Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, SH.MS mengatakan bahwa Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) adalah merupakan suatu Wadah berkumpulnya akademisi seluruh indonesia, APHK berdiri tahun 2013 meliputi para dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta, anggotanya saat ini kurang lebih 500 orang dan diantaranya ada 50 guru besar.
“Agenda dari APHK itu sendiri adalah membantu pemerintah dalam rangka pembaharuan hukum perdata indonesia, khususnya yang terkait perikatan.
Forum kita di Semarang ini sebagai momentum penting, karena akan kita sampaikan naskah akademik dalam rangka penyusunan RUU perikatan yang bersifat nasional,” terang Prof. Sogar Simamora








