Raih WBK 2024, Kejati Sumut Siap Wujudkan WBBM 2025 dengan Pencanangan Zona Integritas

Raih WBK 2024, Kejati Sumut Siap Wujudkan WBBM 2025 dengan Pencanangan Zona Integritas
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto, SH, MH, secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2025 dalam apel pagi yang digelar di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, pada Senin (3/2/2025). (kliksumut.com/Tim)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Setelah sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas birokrasi. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto, SH, MH, secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2025 dalam apel pagi yang digelar di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, pada Senin (3/2/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH, MH, jajaran Asisten, Koordinator, Kabag TU, jaksa senior, pegawai PPNPN, petugas keamanan dalam (Kamdal), dan petugas PTSP.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: 5 Tersangka Kasus Korupsi Seleksi PPPK Langkat 2023 Ditahan Kejatisu, LBH Medan Desak Tindaklanjut Dugaan Keterlibatan Plt. Bupati & Sekda

Komitmen Bersama untuk Reformasi Birokrasi

Dalam sambutannya, Idianto menyampaikan bahwa pencapaian WBK pada 2024 merupakan hasil kerja keras, kebersamaan, dan kekompakan seluruh elemen di Kejati Sumut. “Saya ingin mengingatkan kepada seluruh pegawai, baik PPNPN, Kamdal, maupun petugas PTSP, untuk tidak hanya menjaga nama baik Kejaksaan di lingkungan kerja, tetapi juga menjadikan integritas sebagai nilai yang melekat dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Menurutnya, pencanangan ini adalah langkah awal strategis dalam memastikan kesiapan satuan kerja untuk memenuhi penilaian Zona Integritas. “Langkah ini dimulai dengan sosialisasi kebijakan, penguatan komitmen, dan evaluasi dokumen pendukung untuk memetakan tantangan yang ada. Kolaborasi seluruh jajaran sangat penting untuk melaksanakan reformasi birokrasi demi meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang prima,” tambah Idianto.

Pelayanan Publik Ramah Kaum Rentan

Idianto menekankan bahwa WBBM tidak sekadar menjadi ajang pencapaian, melainkan bagian dari prioritas pembangunan nasional untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan bertanggung jawab (good governance).

“Pelaksanaan WBBM erat kaitannya dengan pelayanan publik. Oleh karena itu, diperlukan standar pelayanan yang jelas, inovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, serta perhatian khusus terhadap kelompok rentan. Pelayanan publik harus dirancang agar ramah dan mudah diakses oleh semua kalangan, termasuk kelompok dengan kebutuhan khusus,” tegasnya.

Mewujudkan Hukum yang Berkeadilan

Lebih lanjut, Idianto berharap pencanangan WBBM ini menjadi landasan kuat bagi Kejati Sumut untuk terus melakukan perbaikan. “Tujuan utama kami adalah mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berhati nurani, serta pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat,” jelas mantan Kajati Bali ini.

BACA JUGA: Kejati Sumut Panggil 45 ASN Dinkes Tapteng Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK dan Jaspel

Penandatanganan Pakta Integritas

Sebagai simbol komitmen, kegiatan diakhiri dengan penyematan selempang Duta Layanan dan pin WBBM kepada pegawai terpilih. Seluruh jajaran Kejati Sumut juga menandatangani Pakta Integritas, menegaskan peran aktif setiap individu dalam institusi untuk mewujudkan zona integritas menuju WBBM.

Dengan pencanangan ini, Kejati Sumut menunjukkan langkah nyata dalam mendukung reformasi birokrasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Target WBBM 2025 diharapkan dapat terwujud melalui kerja sama, inovasi, dan komitmen seluruh elemen. (KSC)

Pos terkait