KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Puluhan warga Kelurahan Besar Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, menyuarakan desakan agar Kepala Lingkungan (Kepling) VIII dan IX segera diganti. Tuntutan ini mencuat akibat kekecewaan warga terhadap sikap kedua Kepling yang dinilai tidak mengutamakan kepentingan serta kenyamanan masyarakat.
Aspirasi tersebut telah disampaikan secara resmi melalui surat pengaduan kepada DPRD Medan. Dalam laporan itu, warga Lingkungan IX mengaku resah atas tindakan Kepling yang menjebol tembok kompleks PT SAN/KPBN dan membuka akses umum bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Menurut warga, pembukaan akses tersebut berdampak langsung pada menurunnya rasa aman di lingkungan mereka. Jalan yang sebelumnya tertutup kini menjadi jalur umum, sehingga memicu kekhawatiran akan meningkatnya gangguan ketertiban dan potensi tindak kriminal.
Selain itu, warga menilai keputusan menjebol tembok dilakukan tanpa musyawarah atau koordinasi dengan masyarakat sekitar. Hal ini dianggap sebagai tindakan sepihak yang tidak mencerminkan peran Kepling sebagai pengayom warga.
“Keputusan itu tidak pernah dibahas bersama. Kami merasa tidak dilibatkan,” ungkap salah satu warga dalam pengaduan tersebut.
BACA JUGA: 471 ASN Pemko Medan Bolos Tanpa Keterangan, DPRD Minta Sanksi Tegas
Tak hanya soal akses jalan, warga juga menilai kedua Kepling tidak menunjukkan kepedulian terhadap keresahan masyarakat. Mereka bahkan menyebut Kepling VIII dan IX tidak memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai aparatur lingkungan.
Atas dasar itu, warga meminta DPRD Medan dan Wali Kota Medan segera mengambil langkah tegas dengan mengganti Kepling terkait demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepling VIII, Dani, memberikan klarifikasi. Ia membantah bahwa keputusan tersebut dilakukan sepihak. Menurutnya, penjebolan tembok justru merupakan permintaan dari sebagian warga.
“Warga datang kepada kami di BKM masjid. Maka dilakukan penjebolan tembok untuk memudahkan akses jalan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).
Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, meminta pihak kecamatan dan kelurahan segera turun tangan menyelesaikan polemik tersebut. Ia menegaskan pentingnya respons cepat agar konflik tidak semakin meluas.
BACA JUGA: Pemko Medan Gelar Pelatihan Digital UMKM
“Kita minta Camat dan Lurah segera menindaklanjuti agar masalah ini tidak berlarut-larut. Camat harus mampu mengakomodir dan mencari solusi atas setiap persoalan di wilayahnya,” tegasnya.
Hingga saat ini, warga masih menunggu langkah nyata dari pemerintah setempat. Mereka berharap konflik segera diselesaikan agar situasi kembali kondusif dan rasa aman di lingkungan dapat dipulihkan. (KSC)
TIM REDAKSI








