KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Di tengah padatnya agenda kenegaraan, Presiden Prabowo Subianto menyempatkan diri mengunjungi para korban kericuhan demonstrasi yang dirawat di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025). Dengan ekspresi penuh keprihatinan, Prabowo meninjau kondisi puluhan personel kepolisian dan warga sipil yang menjadi korban aksi anarkis.
Dalam kunjungan tersebut, Prabowo mengungkapkan bahwa sebanyak 43 korban sempat menjalani perawatan intensif akibat luka-luka yang diderita. “Baik. Ini ada lebih 43 yang cedera, sebagian besar sudah pulang. Sekarang masih 17 ada di sini, 14 anggota dan 3 masyarakat,” ungkapnya kepada awak media usai menjenguk pasien.
Salah satu kisah yang paling menyita perhatian Presiden adalah seorang perempuan yang mengalami patah tulang paha saat hendak pergi ke pasar. “Satu adalah perempuan yang mau ke pasar naik motor, dipatahkan pahanya, dan motornya diambil oleh, katanya demonstran atau apa yang jelas ini perusuh,” tegas Prabowo.
Tak hanya luka ringan, beberapa korban harus menjalani operasi besar akibat kekerasan yang mereka alami. Prabowo menceritakan kondisi menyayat hati dari sejumlah pasien.
“Ada yang berat kepalanya, sampai harus operasi. Tempurungnya diganti titanium. Ada juga yang tangannya putus, alhamdulillah bisa disambung lagi,” tuturnya.
Namun yang paling menyita perhatian Prabowo adalah seorang korban dengan kerusakan ginjal parah setelah diduga diinjak-injak oleh massa perusuh.
“Ini saya mau nengok yang paling parah lagi. Ginjalnya diinjak-injak sampai rusak, beliau sekarang harus cuci darah. Saya tidak tahu, tapi kalau perlu kita cari transplantasi. Kalau tidak bisa diperbaiki, ini sangat berat,” ucap Prabowo dengan nada serius.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Kumpulkan Seluruh Pimpinan Parpol di Istana, Ini Pernyataan Pentingnya
Presiden Prabowo juga menyampaikan rasa duka dan simpati mendalam kepada para korban dan keluarganya. Ia menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan anarkis yang melukai masyarakat maupun aparat penegak hukum.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Aksi menyampaikan pendapat dijamin konstitusi, tapi kalau sudah melukai orang tak bersalah dan membuat kerusakan, itu sudah kriminal. Kita akan tindak tegas,” kata Prabowo. (KSC)








