BINJAI | kliksumut.com – Merebaknya isu konsorsium 303 judi, dugaan praktik perjudian yang diduga beromsetkan miliaran rupiah diseputaran Kota Binjai khususnya di Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Provinsi Sumatra Utara, diduga barak tersebut milik Inisial A adalah salah satu tokoh Kota Rambutan ternama tampak tumbuh subur dan terkesan tidak tersentuh hukum.
Menanggapai hal tersebut, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Binjai-Langkat Siswanto Ihsan SE, memohon kepada Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan Kapoldasu Irjen Pol Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si beserta jajarannya melakukan upaya penegakan hukum kepada pemilik konsorsium 303 judi yang berisial A, bersama oknum yang diduga membekingi barak judi.
BACA JUGA: 16 Tersangka Dalam Tempo 6 Bulan 7 Kasus Perjudian Online Diungkap Subdit Cyber Poldasu
“Padahal sudah jelas Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada jajarannya untuk menindak tagas bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Siswanto kepada kliksumut.com, Jumat (16/6/23).
Menurut kapolri, hal itu dilakukan demi menjaga marwah institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kepercayaan Publik kedepannya.
Merespon arahan Kapolri, Kepala badan Reserse keriminal kabareskrim, Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan surat telegram kepada Polda jajaran, terkesan Kapoldasu tidak mengindahkan perintah Kapolri.
Ketua Organisasi Perusahaan PERS terbesar didunia yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Binjai-Langkat Siswanto Ihsan SE, dirinya juga tampak turun langsung ke beberapa lokasi diduga barak-barak judi yang diduga beromsetkan miliaran rupiah tersebut, Kamis (15/6/23) siang tadi.
“Saya tadi langsung melihat situasi lokasi yang diduga barak-barak judi di seputaran Lincun/Brahrang, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Provinsi Sumatra Utara. Saya melihat diduga ada kegiatan perjudian disana. Saya memohon kepada Bapak Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo yang saya hormati, dan Pak Kapoldasu Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak yang saya banggakan agar menutup segala aktifitas perjudian di Kota Binjai khususnya di Lincun/Brahrang, Kelurahan Bandar Senembah, Provinsi Sumatra Utara yang diduga milik A yang masih subur beroprasi bak Lasvegas, diduga beromsetkan miliaran rupiah perhari,” cetus Ketua Organisasi Konstituen Dewan Pers terbesar di dunia itu kepada awak Media.
BACA JUGA: Menanti Tuntutan Bos Judi Online Sumatera Utara, Ini Rekam Jejak Kelicikan Jonni Alias Apin BK Yang Berakhir Saat Ditangkap Polisi
Sementara itu, salah satu diduga tangan kanan A saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan bahwa pihaknya mengatakan jika ada oknum datang kelokasi akan diberikan uang sebesar 500.000, (Lima ratus ribu rupiah).
“Jika ada oknum apa saja saya berikan 500.000, (Lima ratus ribu rupiah), dan ada juga 1.500.000,. (Satu juta lima ratus ribu rupiah). Biasanya sih kami berikan 500.000,. (Lima ratus ribu rupiah) kepada oknum apapun yang datang dilokasi,” ujar salah satu tangan kanan A yang digadang-gadang pemilik konsorsium 303 judi kepada awak Media saat dikonfirmasi. (LL/RED)