KLIKSUMUT.COM | SERDANG BEDAGAI – Polsek Tebing Tinggi, Polres Tebing Tinggi, bergerak cepat memadamkan api yang menyala di tengah badan jalan lintas Desa Jambu–Sipispis, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Tindakan cepat tersebut berhasil mengatasi kobaran api sehingga situasi kembali aman dan arus lalu lintas berjalan lancar.
Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Andi Rahmadsyah, bersama sejumlah personel saat itu tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya. Ketika melintas di lokasi kejadian, mereka melihat kobaran api yang berasal dari ban bekas yang berada tepat di tengah badan jalan.
Kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan yang melintas, terutama pada malam hari dengan penerangan yang terbatas. Menyadari potensi bahaya tersebut, petugas langsung menghentikan patroli dan segera mengambil langkah penanganan di lokasi.
BACA JUGA: Suami Bakar Rumah Sendiri di Tapteng, Polisi Lakukan Olah TKP
Diduga Dipicu Pembubaran Balap Liar
Petugas menduga sekelompok pemuda sengaja membakar ban bekas tersebut sebagai bentuk ketidakpuasan setelah polisi membubarkan aksi balap liar di lokasi yang sama.
“Aksi pembakaran ban ini dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari dengan kondisi penerangan yang sangat minim”, ujar Kapolsek.
Melihat kobaran api yang masih menyala, personel Polsek Tebing Tinggi segera memadamkan api agar tidak meluas dan tidak menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Setelah beberapa saat, petugas berhasil memadamkan api sepenuhnya.
BACA JUGA: Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Belakang Puskesmas Tiban Baru
Imbauan Kepada Masyarakat
Setelah api berhasil dipadamkan, situasi di lokasi kembali kondusif. Kendaraan yang melintas juga dapat kembali menggunakan jalan tersebut dengan aman tanpa hambatan.
Kapolsek Tebing Tinggi mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Ia menegaskan bahwa tindakan seperti pembakaran ban di jalan raya sangat berbahaya karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas serta mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. (KSC)
REPORTER: Julianto Irwan Silitonga








