Polsek Medan Area Berhasil Ringkus 3 Pelaku Ranmor


Ketika Tim Reskrim melakukan olah TKP, Tim Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa para tersangka berada di Jalan Bromo Ujung Rawa Cangkul IV Gang Pak Pak Kelurahan TSM III Kecamatan Medan Denai. Petugas Reskrim pun segera meluncur ke alamat yang dituju dan mengamankan ke 3 tersangka lalu diboyong ke Mako untuk diproses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni, 1(satu) buah sandal merek swallow warna hitam, 1(satu) unit HP merek nokia, 1 (satu) buah dompet warna hitam dan 1(satu) unit HP merek xiaomi warna rose gold.

Selanjutnya 1 (satu) buah pisau penusuk warna hitam, 1(satu) buah topi warna hitam merek under armont, 2 (dua) buah kunci T, 1 (satu) buah sandal merek converse warna hitam, 1 (datu) buah baju kaos warna abu abu.

Baca juga: Dukung Capaian Target Stranas PK, Tahun 2021 Pemprov Sumut Lakukan Empat Hal Ini


Juga 1 (buah) sweater warna abu abu hitam dengan bacaan spy derbit, 1 (satu) pasang sandal warna hitam, 1(satu) buah celana panjang merek vans warna coklat, 1(satu) buah topi warna hitam serta 1(satu) unit HP merek Vivo warna hitam biru.

“Kini ketiga tersangka sudah di amankan dan akan di proses lebih lanjut oleh petugas penyidik,” ungkap Kanit.
(F.Panggabean)
 

Pos terkait