Polsek Lau Baleng Respon Cepat, Mendapatkan Laporan Mesin Judi Ikan-ikan Dihancurkan Warga

Polsek Lau Baleng Respon Cepat, Mendapatkan Laporan Mesin Judi Ikan-ikan Dihancurkan Warga
Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan, SH bersama personel Koramil 09/LB dan didampingi Kepala Desa Lau Baleng Drs. Girang Pinem langsung turun ke lokasi pada Kamis(07/05/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | KARO – Geram dengan aktifitas perjudian jenis mesin ikan ikan,masyarakat Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo, secara serentak merusak mesin judi tersebut dan membawanya ke Polsek Lau Baleng sebagai bentuk penolakan aktifitas perjudian di wilayah mereka.

Aksi tegas masyarakat Desa Laubaleng dalam memberantas penyakit masyarakat mendapat apresiasi dari aparat kepolisian.

BACA JUGA: Kasus Pornografi di Karo: Pria Asal Labusel Ditangkap Usai Sebar Video Pribadi Korban Lewat WhatsApp

Menindak lanjuti kejadian itu, Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan, SH bersama personel Koramil 09/LB dan didampingi Kepala Desa Lau Baleng Drs. Girang Pinem langsung turun ke lokasi pada Kamis(07/05/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pengecekan dilakukan di Jalan Renun Desa Lau Baleng, tepatnya di belakang kedai kopi milik Bayu yang diduga dijadikan lokasi perjudian mesin ikan-ikan.

Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan, SH mengatakan, pihaknya merespon cepat laporan dan keresahan masyarakat terkait adanya praktik perjudian tersebut.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang bersama sama menolak segala bentuk perjudian di wilayah Desa Laubaleng. Namun kami juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganannya kepada pihak kepolisian,” ujar AKP A. Nainggolan.

Dalam kegiatan itu, Kapolsek juga memberikan arahan kepada pemilik kedai kopi agar tidak lagi menyediakan tempat untuk aktivitas perjudian di belakang usahanya. Ia juga menyarankan agar lokasi tersebut dibongkar guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Selanjutnya, secara bersama sama pemilik kedai kopi, Kepala Desa Laubaleng, personel Koramil 09/LB dan personel Polsek Laubaleng melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga dijadikan lokasi perjudian mesin ikan-ikan tersebut.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penanggulangan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Laubaleng.

BACA JUGA: Vave Mengandung Narkotika, Polres Karo Amankan Dua Pria Asal Percut Sei Tuan

“Kami berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, TNI dan Polri terus terjalin untuk bersama sama memberantas penyakit masyarakat yang dapat merusak ketertiban dan kenyamanan warga,” tutupnya. (KSC)

Reporter: Herman Harahap/Jaya Surbakti

Bacaan Lainnya

Pos terkait