Polresta Barelang Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam

Polresta Barelang Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam
RAZIA KNALPOT BRONG: Petugas Satlantas Polresta Barelang mengamankan kendaraan knalpot brong dan menekan aksi balap liar di Batam. (FOTO: Dalil Harahap)

KLIKSUMUT.COM | BATAM ~ Satlantas Polresta Barelang menggelar razia kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong (non-SNI). Operasi ini juga menjadi upaya pencegahan aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Barelang, Sabtu (06/12/2025) malam.

Razia mulai di Simpang Glael dan dilanjutkan dengan patroli menyasar beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas mulai pukul 23.00 WIB hingga 01.30 WIB.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut.

BACA JUGA: Operasi Zebra Seligi 2025: Polresta Barelang Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong

Selama razia, Kasubnit Gakkum Ipda Tarmizi Rambe mengomandoi anggota Satlantas Polresta Barelang dengan metode patroli mobile yang melintasi rute Batam Centre – KDA – lokasi rawan trek-trekan. Petugas menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong, tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, serta berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Penindakan dan Edukasi Masyarakat

Kompol Afiditya Arief Wibowo menegaskan, dalam operasi ini, petugas menggunakan ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk menindak pelanggar.

BACA JUGA: Operasi Zebra Toba 2025: Polres Labuhanbatu Razia Kendaraan Knalpot Brong

Petugas juga memberikan edukasi kepada remaja dan masyarakat tentang bahaya balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar. Hasilnya, petugas mengamankan 48 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat yang kedapatan menggunakan knalpot brong, tidak memiliki surat kendaraan lengkap, atau tidak menggunakan TNKB.

“Kami berkomitmen menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan kondusif. Penindakan ini merupakan upaya menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan sekaligus memberi efek jera kepada pelanggar,” tegas Kompol Afiditya Arief.

BACA JUGA: Polres Sergai Gelar Razia Operasi Antik, Antisipasi Begal, Geng Motor dan Balap Liar

Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi Publik

Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang berharap masyarakat semakin sadar mematuhi aturan berlalu lintas. Kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan. Penindakan rutin seperti ini bertujuan mencegah aksi trek-trekan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Selama pelaksanaan razia dan patroli, situasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Polresta Barelang berkomitmen terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran knalpot brong serta aksi balap liar guna menjaga kenyamanan masyarakat dan menciptakan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan. (KSC)

REPORTER: Dalil Harahap

Pos terkait