Polres Langkat Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi

Polres Langkat Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi
KASUS NARKOBA: PRES REALES : Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, (tengah) di dampingi Kasat Narkoba dan Kasi Humas gelar press release ungkap kasus Narkoba di Polres Langkat. (Foto: kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Bambang Nazaruddin

KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Polres Langkat dalam memberantas peredaran Narkoba merupaan wujud dan peran kolaborasi informasi dari masyarakat. Hal ini terbukti dengan pengungkapan kasus Narkoba jaringan antar provinsi.

“Dalam kurun waktu 1 bulan (Juli-Agustus) 2024, Polres Langkat berhasil mengungkap kasus narkotika jaringan antar provinsi, pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 20 Kg, sudah diamankan”, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi di Aula Wirasatya Polres Langkat, Jum’at (23/8/2024).

BACA JUGA: Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 20 Kg Asal Aceh

Hasil pemeriksaan secara intensif, Lanjut Kapolres Langkat, menjelaskan bahwa para pelaku berhasil diamankan berinisial yakni, AS (30) warga Desa Paya Terbang, Kabupaten Aceh Utara, MZ (32) warga Desa Paya Bujok Seulemak, Kota Langsa, dan ZF (23) warga Aceh Timur masih DPO.

Kapolres mengatakan bahwa atas perbuatan para pelaku terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. Namun kasus peredaran narkotika ini masih terus dikembangkan Polres Langkat untuk menangkap jaringan lainnya.

BACA JUGA: Polres Binjai Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi

“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi ke pihak Kepolisian sehingga mempermudah kami dalam meringkus pelaku tindak pidana Narkoba,” tutup Kapolres. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait