KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pembegalan sepeda motor terhadap seorang wanita yang terjadi di Jalan Menjangan, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area. Seorang pelaku berinisial Rido Siregar (21) berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, mengatakan tersangka ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif selama sekitar satu bulan pasca-kejadian.
“Tersangka kita tangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Sedangkan satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran,” ujar AKP M. Ainul Yaqin, Senin (22/6/2026).
Korban Ditodong Besi Tajam Saat Melintas di Jalan Sepi
Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 06.45 WIB. Korban, Njo Siaw Ping (46), warga Jalan Menjangan No. 33, Kelurahan Pandau Hulu II, saat itu sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter BK 2348 GV.
Saat melintas di lokasi kejadian yang relatif sepi, korban tiba-tiba dihadang oleh dua pelaku yang muncul dari balik semak-semak.
Menurut Kapolsek, salah satu pelaku menodongkan besi yang telah diruncingkan ke arah korban dan memaksanya turun dari sepeda motor.
“Tersangka menodong korban menggunakan besi tajam, lalu memaksa korban turun dari sepeda motornya. Setelah itu kedua pelaku melarikan sepeda motor milik korban,” jelasnya.
Aksi Begal Terekam CCTV
Aksi kejahatan tersebut terekam kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Rekaman itu kemudian menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik dalam mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area untuk diproses secara hukum.
Berbekal hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri, akhirnya berhasil mengendus lokasi persembunyian tersangka di kawasan Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Pelaku Akui Beraksi Bersama Rekannya
Saat diinterogasi, tersangka Rido Siregar mengakui telah melakukan aksi pembegalan tersebut bersama seorang rekannya yang kini masih diburu polisi.
“Tersangka mengakui perbuatannya dilakukan bersama seorang temannya dengan menggunakan besi tajam untuk mengancam korban,” ungkap AKP M. Ainul Yaqin.
Polisi Buru Pelaku dan Penadah Motor Curian
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV yang merekam detik-detik aksi pembegalan. Sementara itu, sepeda motor milik korban belum ditemukan karena diduga telah dijual kepada penadah.
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku yang masuk DPO sekaligus memburu penadah yang diduga menerima hasil kejahatan tersebut.
Polsek Medan Area mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat melintas di lokasi yang sepi, terutama pada pagi hari, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (KSC)
REPORTER: Bayu








