TEBINGTINGGI | www.kliksumut.com – Pernyataan HM Azwar tentang sah nya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD, dinilai membohongi masyarakat, dan harus perlu banyak belajar lagi dalam bahasa surat menyurat, hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution, Minggu(9/2/2020).
Basyaruddin Nasution memaparkan bahwa surat yang diterbitkan oleh Mendagri, tertanggal 31 Januari 2020, disalah artikan oleh saudara Wakil 1 Ketua DPRD Tebingtinggi, HM Azwar, dalam surat tersebut memang benar, Mendagri tidak ada menyatakan bahwasanya AKD DPRD Tebingtinggi, tidak sah, namun juga tidak ada menyatakannya sah.
Baca juga : SATMA AMPI Dukung Basyaruddin Nasution 2 Periode Pimpin Partai Golkar di Kota Tebing Tinggi
“Saudara, HM Azwar, salah menafsirkan isi surat tersebut, dengan Mendagri tidak ada menyatakan surat tersebut tidak sah, HM Azwar menganggap bahwa surat tersebut sah, dan Basyaruddin menganggap HM Azwar telah blunder dengan berani menyampaikan hal ini kepada awak media dan sudah dibaca oleh masyarakat luas,” ujarnya.
Mulanya surat tersebut adalah permohonan DPRD Tebingtinggi kepada Gubsu, Biro OTDA, dan Mendagri, untuk memfasilitasi permasalahan AKD DPRD Tebingtinggi, bukan meminta pernyataan sah atau tidaknya AKD DPRD Tebingtinggi.
“Saya pun berharap kepada Wakil 1 HM Azwar, beserta rekan-rekan jangan membuat opini yang sifatnya memecah belah, DPRD Tebingtinggi, dan membodohi masyarakat dengan menyampaikan hal hal yang sifatnya bohong,” tegas Basyaruddin Nasution.
Baca juga : Kepala ATR BPN Tebingtinggi Menilai Pegawainya Kurang Teliti
Selanjutnya, Basyaruddin menjelaskan, selaku Ketua DPRD Tebingtinggi, bersama 24 anggota DPRD Tebingtinggi lainnya, akan berangkat ke Biro OTDA Provinsi Sumatera Utara, untuk dicarikan jalan keluar dan difasilitasi dalam musyawarah mufakat.
“Sekali lagi saya selaku Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution, menyatakan pernyataan saudara Wakil 1 Ketua DPRD Tebingtinggi, tentang sudah sah nya AKD DPRD Tebingtinggi, itu tidak benar,” kecamnya. (windu)