TEBINGTINGGI | www.kliksumut.com – Ada empat (4) Hal mengapa Ketua DPRD Tebingtinggi, tidak menandatangani Surat Keterangan (SK) Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Tebingtinggi periode 2019-2024, karena menurutnya Rapat Paripurna pembentukan AKD DPRD yang dipimpin oleh Wakil 1, HM Azwar, tidak sah dan cacat administrasi.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPRD Tebingtinggi yang juga Ketua Fraksi Gerindra, M Hazly Azhari Hasibuan kepada kliksumut.com, Minggu (9/2/2020) di kediamannya.
Empat hal yang dinilai cacat hukum ialah, Pertama pembacaan surat masuk bagian dari tata tertib sebelum dimulainya persidangan paripurna AKD, (Pembuktian ada di Tatib DPRD dan Notulen rapat tanggal 2 Desember 2020).
Baca juga : Polemik AKD Belum Selesai, HM Azwar Sudah Menyatakan Sah Apakah ini Pembohongan Publik
Kedua, surat masuk harus melalui aturan dan perundangan undangan yaitu perwa nomor 16 tahun 2010 tentang tata maskah dinas dilingkungan Pemko Tebing tinggi, (Pembuktian ada di Notulen paripurna 2 Desember dan Perwa no 16 tahun 2010).
Selanjutnya ketiga, rapat pimpinan DPRD bersama ketua fraksi tentang AKD pada tanggal 29 November 2019 minus kehadiran Ketua DPRD mengabaikan usulan rapat yaitu untuk memulai rapat paripurna AKD harus dilalui rapat Pimpinan DPRD terlebih dahulu
(Pembuktian ada di Notulen Rapat dan Tatib).
Terakhir keempat, Tidak adanya surat fraksi fraksi yang dikirimkan ke sekretariat DPRD Tebing Tinggi untuk menjadi usulan rapat paripurna AKD pada 2 Desember 2019,
(pembuktian tanda terima surat masuk dari sekretariat DPRD).
“Wajar saja apabila Ketua DPRD Tebingtinggi, bung Basyaruddin Nasution tidak mau menandatangani SK AKD tersebut, karena jika ditanda tangani ia berarti juga salah, karena membenarkan yang salah, karena sudah jelas 4 point yang saya bacakan sudah sangat jelas menggambarkan kesalahan mereka dalam pelaksanaan Rapat Paripurna AKD beberapa waktu lalu,” jelas M Hazly Azhari Hasibuan kepada kliksumut.com.
Baca juga : Masyarakat Tebingtinggi Mengeluh Langkah dan Mahalnya Gas LPG 3 KG
Namun M Hazly Azhari Hasibuan masih menunggu apa keputusan dari Gubsu, melalui Biro OTDA, tentang bagaimana nasib DPRD Tebingtinggi kedepannya.
“Saya berharap DPRD Tebingtinggi tidak berantakan karena adanya kepentingan kepentingan dari pihak luar DPRD Tebingtinggi,” harapnya. (windu)