Polda Sumut OTT, Pegawai Dinas Perkim Labuhanbatu, Termasuk Kepala Dinas

MEDAN | kliksumut.co. – Tim Ditreskrimsus Polda Sumut Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Labuhanbatu, di Cafe Millenial di Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (2/3/2020).

Bacaan Lainnya

Hasil operasi OTT tersebut, petugas Kepolisian menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 40 juta, dan cek bertuliskan ratusan juta rupiah.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Polisi Rony Samtana, saat dikonfirmasi membenarkan adanya OTT tersebut.

“Iya memang benar,” kata Kombes Rony, lewat telepon seluler, Senin (2/3/2020) sore.

Baca juga : OTT di Langkat, Ditreskrimsus Poldasu Tetapkan 2 Pejabat Jadi Tersangka

Dalam kasus tersebut, pihaknya mengamankan tiga oknum PNS Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu. Ketiganya, masing-masing berinisial Zef Ham selaku PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu (selaku penerima), Kur An berperan sebagai supir yang mengantarkan penerima) dan Pa Purba, selaku Kadis Perkim Labuhanbatu.

“Kalau Kadisnya yang memerintahkan Zef dan Kur untuk mengambil uang di lokasi penangkapan,” ujarnya.

Ketiganya diduga melanggar tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhanbatu TA. 2019.

“Masih kita periksa dulu, sabar ya,” ungkap Kombes Rony.

Untuk diketahui, dalam kasus OTT itu, pihak Polda Sumut mengamankan uang senilai Rp 40.000.000 yang dimasukkan dalam amplop coklat yang bertuliskan Ilham Nst, PT Telaga Pasir Kuta dan cek yang bertuliskan 1.445.000.000.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, ketika dikonfirmasi pada Senin malam, juga membenarkan OTT tersebut.

Baca juga : Ditreskrimsus Polda Sumut OTT Tiga Pejabat di Langkat

“Benar telah dilakukan OTT terhadap Dinas Perkim Labuhanbatu, dan ada tiga orang yang diamankan, yakni ZH (PNS Labuhan Batu), KA (Pegawai Honorer Dinas Perkim Labuhan batu), dan PB (Kadis perkim Labuhan Batu).

OTT tersebut terkait pungli proses pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan RSU Daerah Labuhan Batu Tahun Anggaran 2019, ” kata Kombes Tatan.(cu)

Pos terkait