Ditreskrimsus Polda Sumut OTT Tiga Pejabat di Langkat

LANGKAT | kliksumut.com Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, pada Rabu (29/1/2020) melakukan Operasi Tangkap Tanggan (OTT) terhadap Camat Babalan YP, Sekcam Babalan R dan Kasi Trantib Kecamatan RNF.

OTT tersebut terkait pungli pembuatan rekomendasi izin mendirikan bangunan, OTT berlangsung singkat dan menjadi perhatian pegawai kantor Kecamatan Babalan yang baru saja selesai jam istirahat siang.

Bacaan Lainnya

Personil Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, datang mengendarai dua mobil langsung masuk keruangan Camat Babalan.

Baca juga : Terkait Kasus OTT Disdik Batu Bara Mantan Pj Kadisdik Riswandi dan Suparmin Divonis 1 Tahun Penjara

Informasi diperoleh menyebutkan Polisi tiba sekira pukul 14.00 WIB, dengan mengenakan rompi Ditreskrimsus, langsung masuk ke Kantor Camat Babalan dan menutup pintu gerbang.

Sementara beberapa kolega Camat Babalan yang dihubungi membenarkan peristiwa di OTTnya Camat Babalan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat di konfirmasi, Kamis (30/1/2020) pagi, soal OTT Ditkrimsus Polda Sumut di Kantor Camat Babalan, membenarkan dan mengemukakan bahwa Subdit lll Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut, pada Rabu, 29 Januari 2020 pukul 14.30, melakukan OTT di Kantor Camat Babalan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan terhadap YAF (Camat Babalan), ROS (Sekcam) dan RNF ( Kasi Terantib Camat Babalan), ketiga orang ini diamankan diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi pemerasan terkait dengan penerbitan Surat Rekomendasi Camat untuk pengurusan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca juga : OTT Wali Kota Medan Bersama 6 Orang di Tahan KPK

Barang bukti yang disita, satu amplop putih bertuliskan PT Mandiri Bersama Saudara berisikan uang tunai senilai Rp. 100.000 sebanyak 50 lembar dari ROS (Sekcam).

Kemudian, satu lembar surat nomor : 648-03.R/BBL/2020 perihal permohonan SIM tanggal 29 Januari 2020 ditanda tangani YAF PARINDURI disita dari Camat YAF PARINDURI, dan atu berkas permohonan SIMB dari atas nama YUL FAI surat disita dari RN FA (Kasi Trantib Camat Babalan). (cu)

Pos terkait