KLIKSUMUT.COM | GUNUNGSITOLI – Carut-marut tata kelola Pelabuhan Angin Gunungsitoli, Kepulauan Nias, semakin mendapat sorotan serius. Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Ridwan Saleh Zega, S.A.P., menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas dugaan buruknya manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Gunungsitoli serta persoalan hubungan kelembagaan dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Dukungan tersebut disampaikan Ridwan Saleh Zega saat menerima konfirmasi awak media KLIKSUMUT.COM di ruang kerjanya, Senin (2/11/2026).
Ridwan mengaku prihatin dengan kondisi pengelolaan Pelabuhan Angin Gunungsitoli yang dinilai belum menunjukkan pembenahan berarti, meskipun persoalan serupa telah menjadi perhatian DPRD pada tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, DPRD bahkan telah melakukan monitoring dan memberikan sejumlah catatan pembenahan agar pengelolaan pelabuhan tidak merugikan masyarakat. Namun, sangat disayangkan, berbagai masukan tersebut dinilai belum ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
BACA JUGA: Gubermur Sumut Minta Penataan Kampung Kreatif Gunungsitoli Prioritaskan Perbaikan Rumah Warga Miskin
Ia menegaskan, RDPU penting segera dilaksanakan untuk mengurai persoalan tata kelola pelabuhan, termasuk dugaan konflik kewenangan antara Pelindo dan KSOP.
Ridwan juga mendorong insan pers serta pemerhati sosial agar segera menyampaikan surat permohonan RDPU. Selanjutnya, usulan tersebut akan dibahas secara internal di komisi terkait sebelum diteruskan ke rapat pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli.
“RDPU sangat penting dilakukan dalam waktu dekat. Apalagi kita sudah memasuki bulan-bulan sibuk menghadapi arus libur Natal dan Tahun Baru (Nataru),” demikian inti penegasan Ridwan.
Sikap Wakil Ketua DPRD tersebut sejalan dengan respons Ketua Komisi III DPRD Kota Gunungsitoli yang sebelumnya juga menyampaikan kecaman terhadap pengelolaan Pelindo Regional 1 Gunungsitoli.
Dukungan DPRD ini menguat setelah investigasi dan penelusuran lapangan yang dilakukan awak media KLIKSUMUT.COM selama hampir sepekan menemukan sejumlah persoalan dalam operasional Pelabuhan Angin Gunungsitoli.
Hasil penelusuran, pemeriksaan dokumen pelayaran, serta konfirmasi kepada sejumlah pihak mengarah pada dugaan buruknya tata kelola operasional pelabuhan, termasuk persoalan koordinasi antara Pelindo selaku operator dan KSOP sebagai regulator keselamatan serta pengawasan pelayaran.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah dugaan pengabaian kewenangan KSOP dalam pengambilan keputusan operasional di kawasan dermaga.
Padahal, koordinasi antara operator pelabuhan dan regulator merupakan aspek penting untuk menjamin kelancaran aktivitas kepelabuhanan sekaligus keselamatan penumpang, pekerja, dan pengguna jasa.
Persoalan lain yang mencuat berkaitan dengan pelayanan dermaga kargo dan aktivitas kapal logistik program Tol Laut.
Berdasarkan hasil investigasi, sejumlah pengusaha mengeluhkan dugaan perlakuan yang tidak seimbang dalam pelayanan sandar kapal.
Kapal-kapal Tol Laut yang mengangkut kebutuhan pokok dan logistik masyarakat disebut-sebut mengalami keterlambatan persetujuan melalui sistem Inaportnet hingga berhari-hari ketika masih berada di luar alur pelabuhan.
Sebaliknya, kapal-kapal pengangkut semen justru diduga memperoleh pelayanan lebih cepat.
Kondisi tersebut disebut berdampak terhadap penumpukan kontainer logistik, meningkatnya biaya demurrage, hingga kerugian yang harus ditanggung para pengusaha di Kepulauan Nias.
Jika dugaan tersebut terbukti, praktik pelayanan seperti ini perlu dievaluasi secara menyeluruh karena kapal Tol Laut memiliki peran strategis dalam menjaga distribusi barang dan kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.
Temuan investigasi lainnya menyangkut pengoperasian terminal penumpang yang disebut masih dalam tahap renovasi.
Tim investigasi menemukan kondisi fisik bangunan yang diduga belum sepenuhnya selesai. Sejumlah bagian plafon masih terlihat menggantung, sementara pengecatan bangunan disebut masih dalam proses penyelesaian.
Namun, terminal tersebut diduga telah digunakan untuk aktivitas pelayanan penumpang dan pemungutan retribusi.
Persoalan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kelayakan bangunan, aspek keselamatan pengguna jasa, serta status penyelesaian pekerjaan konstruksi.
Pasalnya, proses serah terima pertama pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan penyelesaian pekerjaan sesuai kontrak.
DPRD dan pihak berwenang diharapkan dapat menelusuri dokumen proyek, status PHO, serta dasar operasional terminal tersebut agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun membahayakan masyarakat.
Hal yang turut menjadi perhatian adalah pernyataan JM Bisnis dan Teknik Pelindo, Yakub Nadeak, yang dalam keterangannya disebut mengakui adanya persoalan manajemen internal Pelindo dengan kinerja yang dinilai rendah.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena sebelumnya Yakub Nadeak juga disebut terlibat adu mulut dengan Plt. Kepala KSOP Gunungsitoli, Siti Mawarni Sihura, di kawasan dermaga pada malam Minggu.
Pengakuan mengenai persoalan manajemen internal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Pelindo Regional 1 agar pembenahan tidak hanya dilakukan pada aspek pelayanan, tetapi juga menyangkut tata kelola organisasi dan koordinasi antarlembaga.
Hasil pantauan lapangan juga menemukan sejumlah kondisi fasilitas yang dinilai perlu segera mendapat perhatian serius.
Beberapa persoalan yang menjadi sorotan antara lain:
1. Keterbatasan personel keamanan. Dalam satu giliran jaga, hanya terlihat sekitar dua petugas keamanan mengawasi area pelabuhan seluas hampir dua hektare. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap pengawasan kawasan terbatas atau restricted area.
2. Penerangan dermaga minim. Sejumlah lampu sorot dilaporkan tidak berfungsi sehingga aktivitas bongkar muat pada malam hari berpotensi terganggu dan membahayakan keselamatan pekerja.
3.Penerapan K3 dipertanyakan. Jalur kendaraan truk tronton bermuatan berat dan jalur penumpang disebut belum memiliki pembatas yang memadai. Selain itu, pelaksanaan safety briefing dan penggunaan alat pelindung diri (APD) pekerja bongkar muat juga menjadi perhatian.
4. Koordinasi dengan KSOP bermasalah. Sejak awal 2026, menurut hasil penelusuran, sejumlah undangan rapat koordinasi dan surat teguran KSOP disebut tidak mendapat respons sebagaimana diharapkan.
Persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Pelabuhan merupakan fasilitas publik yang memiliki tingkat risiko tinggi, terutama ketika aktivitas penumpang dan bongkar muat barang berlangsung bersamaan.
Dengan berbagai temuan dan keluhan tersebut, pelaksanaan RDPU DPRD Kota Gunungsitoli dinilai menjadi langkah penting untuk membuka persoalan tata kelola Pelabuhan Angin secara transparan.
Dalam forum tersebut, Pelindo Regional 1 Gunungsitoli dan KSOP perlu diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan serta menghadirkan dokumen pendukung atas berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik.
Evaluasi juga perlu mencakup pelayanan kapal Tol Laut, mekanisme persetujuan Inaportnet, pengoperasian terminal penumpang, status pekerjaan konstruksi, fasilitas keamanan, penerangan dermaga, hingga penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Masyarakat Kepulauan Nias tentu berharap Pelabuhan Angin Gunungsitoli dikelola secara profesional, transparan, dan mengutamakan kepentingan publik.
Jangan sampai orientasi bisnis justru mengesampingkan pelayanan masyarakat dan keselamatan pengguna jasa pelabuhan.
Kini, perhatian publik tertuju kepada DPRD Kota Gunungsitoli. RDPU diharapkan segera terlaksana agar seluruh persoalan dapat dibuka secara terang, pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi, dan langkah pembenahan konkret segera dilakukan sebelum lonjakan arus penumpang dan logistik pada periode Natal dan Tahun Baru. (KSC)
Reporter: Martinus Gea








