Tekab Polsek Sunggal “Bolongi” Kaki Satu dari Dua Tersangka Begal

MEDAN | www.kliksumut.com – Petugas Tekab Polsek Sunggal mengamankan dua orang remaja yang terlibat kasus pencurian kekerasan (Curas) dengan modus Begal.

Bacaan Lainnya

Dalam penangkapan ini satu dari dua tersangka berinisial SDC (19) warga Jalan Kapten Sumarsono Karya 5 Desa Helvetia Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang dilumpuhkan petugas terhadap kakinya karena berusah melarikan diri.

Sedangkan seorang tersangka berinisial DWH (16) warga Jl. Pembangunan Kel. Helvetia Timur Kec. Medan Helvetia Kota Medan yang tidak melawan petugas diamankan dalam keadaan sehat.

Baca juga : Debt Collector yang Tarik Paksa Mobil di Medan Selayang Diserahkan Polsek Sunggal

Kapolsek Medan sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Syarief Ginting menerangkan modus para pelaku yakni sewaktu korban Riski Tarigan pulang sekolah yang bertemu dengan kedua tersangka, selanjutnya salah seorang tersangka minta tolong untuk dibonceng karena ban sepeda motornya kempes.

“Sewaktu berada di Jalan Karya Kec. Sunggal DS, tersangka SDC menyuruh korban untuk berhenti dan selanjutnya tersangka langsung merampas dan membawa kabur sepeda motor yang dipakai korban
merk sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam merah BK 4736 AIX,”ujarnya, Selasa (03/3/2020).

Petugas yang mendapat laporan dari korban, kemudian melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu tanggal 01 Maret 2020 sekira pukul 10:00 wib Personel Tekab mendapat info bahwa kedua tersangka sedang berada di Jl. Gatot Subroto.

“Ketika mendapat informasi keberadaan para tersangka, petugas kemudian bergerak cepat dan sesampainya di Jalan Danau Singkarak, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka,”katanya.

Usai menangkap kedua tersangka, petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor milik korban yang diketahui berada di sebuah rumah kosong Desa Mencirim Pondok Kec Kutalimbaru.

Baca juga : Residivis Spesialis Pencurian Ditembak Tekab Polsek Medan Baru

“Tersangka SDC mencoba melarikan diri pada saat di lakukan pengembangan, sehingga petugas melumpuhkan kaki tersangka dan dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapat perawatan medis,”jelasnya.

Selain kedua tersangka yang diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti
1 (satu) Unit Sp. Motor Mio Warna biru BK 5737 ABG milik tersangka, 1(satu) Unit Sp. Motor Honda Beat Warna Hitam merah BK 4736 AIX milik korban, Baju Kemeja warna Merah milik tersangka, HP merk Vivo warna Silver milik tersangka. (nico)

Pos terkait