Polda Sumut Grebek Judi di Karo, 29 Pelaku Diamankan: Mesin Tembak Ikan dan Dadu Jadi Barang Bukti

Polda Sumut Grebek Judi di Karo, 29 Pelaku Diamankan: Mesin Tembak Ikan dan Dadu Jadi Barang Bukti
Sejumlah barang bukti perjudian disita polisi. (kliksumut.com/ist)

KLIKSMUT.COM | MEDAN – Praktik perjudian yang meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diungkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. Dalam penggerebekan yang dilakukan Senin (8/9/2025), sebanyak 29 orang terduga pelaku perjudian berhasil diamankan dari sebuah lokasi di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras ini melibatkan tim gabungan sebanyak 42 personel, terdiri dari anggota Subdit III Jatanras Polda Sumut, Pomdam I/BB, serta Samapta Polda Sumut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan, dalam keterangannya pada Selasa (9/9/2025) mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.

“Dari penggerebekan tersebut, kami mengamankan 29 orang, terdiri dari 22 pria dan 7 wanita. Seluruhnya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Sumut,” ujar Kombes Pol Ferry.

BACA JUGA: Gerebek Sarang Narkoba dan Judi di Medan Polonia, Polisi Tangkap Tiga Orang serta Sita Barang Bukti

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup mencengangkan, di antaranya: 6 unit mesin judi tembak ikan (merek: Kingdom, Lotus, Akong, Merak), 5 chip mesin ikan, 4 set cadangan pasangan dadu, 2 terpal lapak judi kopiyok, 1 buku cek argo, 6 unit handphone, 2 set tempat dadu dan uang tunai total sebesar Rp 5.910.000

Kombes Pol Ferry menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian yang merusak moral dan ketertiban masyarakat.

“Polda Sumut tidak akan memberi ruang bagi aktivitas perjudian. Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan setiap dugaan aktivitas serupa. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Selain memasang garis polisi di lokasi, tim gabungan juga telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo guna pengembangan kasus lebih lanjut.

BACA JUGA: Berantas Pekat di Lubukpakam, Polresta Deliserdang Sita Dua Mesin Judi Tembak Ikan

Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah melakukan penyitaan tambahan barang bukti serta gelar perkara untuk menentukan langkah hukum lanjutan.

Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan razia rutin dan operasi tertutup untuk menindak tegas praktik perjudian di seluruh wilayah hukumnya. (KSC)

Pos terkait