LANGKAT | kliksumut.com– Mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) akan kembali menggelar demo ke Polda Sumut. Pasalnya, AMPERA menduga Polda Sumut terkesan tutup mata terkait maraknya kasus Narkoba dan premanisme di Kabupaten Langkat.
“Kami melihat bahwasannya Polda Sumut terkesan tutup mata serta tutup mulut terkait kasus yang kami bawa dalam aksi demo di Polda Sumut, Jumat (26/1/2024) terkait permasalahan narkoba dan premanisme di Kabupaten Langkat”, ujar Rizky Dhani Munthe selaku Ketua AMPERA, Minggu (28/1/2024)
Ia menegaskan, jika masalah Narkoba dan premanisme di Kabupaten Langkat tidak digubris. AMPERA akan melakukan aksi jilid 2 sampai berkelanjutan apabila tuntutan-tuntutan tidak diakomodir pihak Polda Sumut.
BACA JUGA:Ribuan Massa Demo Polda Sumut Desak Kejahatan Jalanan Ditindak
“Sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, memberi wewenang kepada POLRI untuk menjadi penanggungjawab sekaligus memberikan perlindungan keamanan terhadap peserta aksi. Namun, Polda Sumut tidak ada yang mampu untuk menanggapi aspirasi kami serta tuntutan-tuntutan yang dilontarkan oleh aliansi AMPERA”, tandasnya.
Sebelumnya, AMPERA melakukan aksi demo di luar halaman Polda Sumut, Jumat (26/1/2024). Mahasiswa menuntut dan meminta Kapoldasu secepatnya membentuk Tim Khusus (Timsus) dan segera monitoring kinerja Kapolres Langkat terkhususnya Sat Reskim Narkoba Polres Langkat.
Lemahnya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas, membuat komplotan premanisme semakin merajalela. Bahkan nekat melakukan tindakan yang tidak pantas ke warga. Tidak hanya itu, para peremanisme ini sering mengancam dengan menodongkan sajam, hingga melempari rumah-rumah warga dengan botol miras, apabila melaporkan ke pihak yang berwajib.
BACA JUGA:Polda Sumut Utamakan Sikap Humanis Hadapi Aksi Demo
Selain itu, dari beberapa data yang diperoleh dari sejumlah wilayah di Kabaupaten Langkat. Rizky menyebutkan, komplotan premanisme diduga kuat dalang dari sejumlah kegiatan ilegal, terdapat terjual bebas 24 jam Narkoba di desa-desa se-Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut.
Akibat maraknya peredaran gelap narkoba dan aksi premanisme yang sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Langkat. AMPERA menuntut Kapolda Sumut untuk memberantas Narkoba dan premanisme. (Dody Ariandi)








