MEDAN | kliksumut.com – PT Adaro Tirta Brayan, anak usaha PT Adaro Energy Indonesia Tbk (Adaro), telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, untuk membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Wilayah Pelayanan Kota Medan berkapasitas 500 liter/detik melalui skema kerja sama business to business yang akan berlangsung hingga tahun 2048.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Adaro Tirta Brayan, Ahmad Rosyid, dan Direktur PT Adaro Tirta Brayan, Sindu Galih Putra beserta Direktur Utama Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Kabir Bedi, dengan disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan (2/11/2022).
BACA JUGA: Perubahan PDAM Tritanadi Menjadi Perumda, Diharapkan Mampu Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Direktur Utama PT Adaro Tirta Brayan, Ahmad Rosyid mengatakan bahwa kerja sama ini sejalan dengan misi mereka untuk mendukung peningkatan penyediaan fasilitas air minum di Indonesia.
“Saat ini kebutuhan akan air minum di Kota Medan masih belum dapat terpenuhi seluruhnya, hal ini menggerakkan kami untuk berkolaborasi dengan Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara guna meningkatkan layanan air minum bagi warga Kota Medan. Kami berharap ketersediaan air minum akan turut meningkatkan taraf hidup masyarakat,” jelas Ahmad Rosyid.
Sementara itu juga Direktur Utama Perumda Tirtanadi Kabir Bedi mengatakan kerja sama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan air minum di Kota Medan yang diproyeksikan masih belum dapat terpenuhi sampai dengan 4.190 liter per detik sampai dengan tahun 2025.








