Perpres 79/2025 Diterbitkan, Otorita IKN Siap Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Perpres 79/2025 Diterbitkan, Otorita IKN Siap Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif
BANGUN KAWASAN LEGISLATIF DAN YUDIKATIF: Otorita IKN memulai tahap persiapan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif, menyusul terbitnya Peraturan Presiden No. 79/2025 yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan Indonesia. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Otorita IKN memulai tahap persiapan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif, menyusul terbitnya Peraturan Presiden No. 79/2025 yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan Indonesia. Langkah ini menjadi bagian penting dalam pelengkap trias politica pada pembangunan IKN tahap kedua, yang meliputi pembangunan fisik, persiapan regulasi, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Fokus pembangunan fisik tahap kedua akan berada di Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Penandatanganan kontrak hasil lelang pembangunan dijadwalkan berlangsung antara akhir Oktober hingga November 2025.

BACA JUGA: Basarnas Siap bangun Kantor di IKN: Komitmen dalam Penanganan Tanggap Darurat dan Bencana

Kompleks perkantoran legislatif akan dibangun di atas lahan seluas 42 hektar dengan anggaran Rp8,5 triliun untuk periode 2025–2027. Fasilitas ini mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, museum, serta gedung kerja lainnya.

Sementara itu, pembangunan kompleks yudikatif seluas 15 hektar dengan anggaran Rp3,1 triliun akan mencakup gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung. Proses pembangunan kedua kompleks ini diperkirakan memakan waktu 25 bulan, mulai November 2025.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Peresmian Sales Counter JNE di Ibu Kota Nusantara (IKN), Tanam 1.000 Pohon untuk Dukung Kota Hutan Berkelanjutan

Anggaran pembangunan infrastruktur IKN bersumber dari tiga skema pembiayaan, yakni dana APBN sebesar Rp48,8 triliun (2025–2028), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan estimasi nilai Rp158,72 triliun (per Oktober 2025), dan Investasi Swasta Murni senilai Rp66,3 triliun (per Oktober 2025).

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menekankan percepatan pembangunan tahap kedua.

“Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK). Pada tahap kedua, jumlah pekerja diperkirakan mencapai 20.000 orang untuk mempercepat pembangunan IKN,” ujar Basuki melalui keterangan resmi, Jumat (31/10/2025).

BACA JUGA: Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara: Keppres Pemindahan Ibu Kota Belum Terbit, IKN Tetap Digenjot!

Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi pada akhir 2025. Fasilitas pendukung lain, seperti konektivitas jalan di KIPP Sub-WP 1B dan 1C, hunian, pasar, serta fasilitas pendidikan, tengah dipersiapkan untuk mendukung relokasi ASN ke Nusantara.

Otorita IKN juga memastikan ketersediaan air baku untuk ASN melalui Bendungan Sepaku Semoi seluas 800–900 hektar dengan kapasitas tampungan 16 juta meter kubik, mampu menyediakan air baku 2.500 liter/detik. Dari jumlah ini, 1.500 liter/detik dialirkan ke IKN dan 1.000 liter/detik ke Balikpapan.

Selain bendungan, telah disiapkan Intake Sepaku dengan instalasi pengolahan air berkapasitas 300 liter/detik, yang menjamin pasokan air minum layak konsumsi bagi IKN.

BACA JUGA: Pembangunan Kantor Lembaga Yudikatif dan Legislatif di IKN Rampung 2028

Dalam rangka mendukung pembentukan Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus), Otorita IKN bekerja sama dengan Jimly School of Law and Government (UGM) untuk merancang regulasi dan struktur Pemdasus secara komprehensif. Dampak pembangunan juga dirasakan oleh masyarakat sekitar, melalui program pengembangan kapasitas.

Saat ini, pelatihan bagi 1.000 siswa SMA dan SMK untuk menjadi content creator telah dilakukan bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung. Program ini bertujuan mendorong ekonomi digital dan membuka peluang usaha bagi generasi muda di sekitar IKN. Selain itu, tercatat 879 kegiatan pengembangan kapasitas masyarakat telah terlaksana, mencakup kaum ibu, sahabat difabel, dan UMKM.

BACA JUGA: Pakar: Pengunduran Diri Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Berdampak Negatif Bagi Investasi di IKN

Dengan dimulainya tahap persiapan pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif, IKN semakin memperkuat fondasinya sebagai pusat pemerintahan modern, inklusif, dan berkelanjutan.

Pembangunan ini tidak hanya menghadirkan infrastruktur yang layak, tetapi juga menciptakan ekosistem pemerintahan, sosial, dan ekonomi yang terintegrasi, memberikan manfaat nyata bagi ASN, pekerja konstruksi, dan masyarakat sekitar. (KSC)


Pos terkait