Perketat Prokes, Akibat Puluhan Anggota DPR Terpapar Covid-19

Gubernur DKI Minta Gedung DPR Ditutup Selama 3 Hari, 18 Anggota DPR RI Dinyatakan Positif Covid-19
Gedung DPR RI (ist)

JAKARTA | kliksumut.com Dalam keterangannya Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta kepada Kesetjenan DPR agar mengetatkan protokol kesehatan (prokes) dalam lingkungan Kompleks Parlemen, setelah puluhan anggota DPR terpapar Covid-19.

“Pihak Kesetjenan DPR harus memperketat protokol kesehatan di lingkungan Parlemen,” kata Gus Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/6/2021) dikutip kliksumut.com dari okezone.com.

Dia juga menyarankan agar rapat kerja (raker) yang dilaksanakan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR dengan Pemerintah, sebaiknya dilakukan secara virtual.

Cak Imin juga menyarankan, apabila rapat dibutuhkan kehadiran fisik maka harus dibatasi yaitu hanya 25 persen dari kapasitas ruang rapat.

Baca juga: Terapkan Prokes Secara Ketat Selama Kompetisi Bergulir

“Di ruangan cukup 25 persen saja, sisanya rapat dilakukan secara virtual. Rapat virtual tidak mengurangi esensi dari rapat itu sendiri,” ujarnya.

Dia juga menginstruksikan kepada Kesetjenan agar melakukan tes swab dan melakukan “tracking” dan “tracing” terhadap pihak-pihak yang berhubungan dengan anggota yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Ketua Umum DPP PKB itu juga berpesan kepada seluruh anggota DPR, Kesetjenan termasuk tenaga ahli agar selalu menaati protokol kesehatan.

Pos terkait