Perketat Prokes, Akibat Puluhan Anggota DPR Terpapar Covid-19

Gubernur DKI Minta Gedung DPR Ditutup Selama 3 Hari, 18 Anggota DPR RI Dinyatakan Positif Covid-19
Gedung DPR RI (ist)

“Meski sudah divaksin, kita tetap mematuhi prokes, sehingga tidak tertular virus Covid-19,” katanya.

Sekadar diketahui, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan berdasarkan data yang diterimanya hingga saat ini tercatat sebanyak 11 anggota DPR dan banyak staf pendukung terpapar Covid-19 sehingga dilakukan pengetatan masuk Kompleks Parlemen.

Baca juga: Perda Pengendalian Covid-19 Disetujui DPRD Sumut, Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19

“Data hingga hari ini mencatat yang terpapar Covid-19 ada 11 tenaga ahli, PPN terdiri dari Pengamanan Dalam (Pamdal) dan TV Parlemen ada 7 orang, PNS 17 orang, dan anggota DPR ada 11 orang,” kata Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia mengakui karena adanya lonjakan kasus Covid-19, beberapa komisi di DPR seperti Komisi I dan Komisi VIII DPR melakukan penundaan rapat-rapat karena ada anggota DPR, ASN, tenaga ahli, dan petugas kebersihan yang terpapar Covid-19. (okezone.com)

Pos terkait