KLIKSUMUT.COM | JAMBI ~ Warga Kota Jambi diimbau untuk selalu waspada terhadap praktik pungutan liar yang mengatasnamakan uang gotong royong. Penipuan dengan modus kwitansi ini semakin marak menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Maigar, warga RT 20, Kelurahan Rajawali, Jambi Timur, menjadi salah satu korban. Ia mengungkapkan bahwa pelaku datang dari gang bawah seberang Jl. Panglima Polim dan masuk ke lorong di seberang jalan untuk menagih uang.
“Pelaku menagih uang gotong royong subuh-subuh sekitar pukul 05.00 WIB dengan nada agak keras. Di kwitansi tertulis Rp 50.000. Mau tak mau saya kasih. Saya awalnya ingin memberi tahu abang saya, tapi dia sedang tidur,” ujar Maigar.
BACA JUGA: Pemkab Asahan Gelar Operasi Pasar Jelang Nataru 2026
Pelaku Memanfaatkan Momentum Nataru
Kejahatan dengan modus seperti ini meningkat menjelang Nataru. Warung-warung 24 jam pun menjadi sasaran empuk pelaku. Warga wajib selalu berhati-hati dan menolak segala bentuk pungutan yang mencurigakan.
RT Setempat Imbau Warga Tidak Memberi Uang
Ketua RT 20, Levi, menegaskan agar warga tidak melayani penipuan yang mengatasnamakan gotong royong. Ia menekankan, warga harus melapor jika ada pelaku yang bersikeras memungut uang.
BACA JUGA: Waspada Penipuan Online, Komdigi Dorong Gen Z Tingkatkan Literasi Digital
“Jangan dikasih dan layani. Bila bandel, kasih tahu saya. HP saya aktif 24 jam untuk warga. Saya tidak pernah membuat pungutan dalam bentuk apa pun. Kalau ada apa-apa, saya langsung turun tangan. Apalagi pelaku yang mengatasnamakan RT, saya akan marah besar dan saya akan cari orangnya,” jelas Levi.
Levi juga menambahkan bahwa setiap sumbangan atau pungutan mencurigakan menjelang Natal dan Tahun Baru wajib melaporkannya ke RT. Ia juga akan melaporkan kasus ini ke Lurah dan membahasnya dalam rapat kelurahan bersama seluruh RT. (KSC)
REPORTER: Dalil Harahap








