Penggerebekan Stand News, Polisi Hong Kong Jelaskan Penggerebekan dan Risiko Bagi Media Asing

Penggerebekan Stand News, Polisi Hong Kong Jelaskan Penggerebekan dan Risiko Bagi Media Asing
Pekerja membawa beberapa barang bukti berjalan melewati petugas polisi di luar kantor "Stand News" di Hong Kong Rabu, 29 Desember 2021. (Foto: AP)

HONG KONG | kliksumut.com – Polisi Hong Kong pada Rabu (29/12/2021) bersikeras bahwa pihak berwenang tidak menarget media, dan mendesak wartawan agar tidak bias dalam menulis laporan. Polisi menyatakan itu setelah menangkap enam orang yang berafiliasi dengan Stand News, media berita online pro demokrasi yang vokal.

Dikutip kliksumut.com dari voaindonesia.com bahwa Media itu ditutup pada Rabu (29/12) setelah polisi menggerebek kantornya dan menangkap enam editor dan mantan editor dan anggota dewan dalam tindakan keras berkelanjutan terhadap pembangkang di kota yang semi-otonom tersebut.

BACA JUGA: Media Berita Online Stand News Digerebek Polisi Hong Kong

Dalam konferensi pers, seorang perwira polisi senior ditanya bagaimana media lokal dan internasional seharusnya melaporkan orang-orang yang dicurigai melanggar keamanan nasional, guna menghindari pelanggaran hukum.

“Menurut saya, keprihatinan utama dan nomor satu kami adalah: jangan bias, jangan bias,” kata Li Kwai-wah, inspektur senior polisi divisi keamanan nasional. “Kami tidak menarget wartawan, kami tidak menarget media. Kami hanya menarget pelanggar undang-undang keamanan nasional,” imbuhnya.

BACA JUGA: Kantor Media Milik Tokoh Pro-Demokrasi Hongkong di Gerebek Polisi

Li juga mengatakan empat staf Stand News sedang diinterogasi polisi, yang percaya bahwa mereka memiliki informasi yang relevan untuk penyelidikan. (VOA)

Pos terkait