KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Pemerintah resmi memulai proses pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) dari Kementerian Sosial ke Kementerian Pertahanan. Langkah ini sejalan dengan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang tengah digodok oleh DPD RI.
Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menyatakan bahwa kesepahaman antara Kemensos dan Kemenhan menjadi momentum strategis dalam proses legislasi yang sedang berjalan.
“Hari ini kami berdiskusi dengan Kemenhan dan Kemensos. Ini momentum yang tepat karena selaras dengan revisi UU Kesejahteraan Sosial yang sedang kami ajukan,” ujar Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Ia menegaskan bahwa kesepakatan tersebut akan dimasukkan sebagai bagian dari bahan legislasi dalam proses perubahan undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar prosesnya dilakukan secara hati-hati guna menghindari tumpang tindih regulasi.
Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, mengungkapkan bahwa pengalihan pengelolaan TMP merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Menag Dorong ASN Kemenag Kuasai AI Berbasis Nilai Keagamaan di Era VUCA
Menurutnya, kebijakan ini dilatarbelakangi oleh keterbatasan sumber daya di Kemensos, serta kebutuhan untuk menjaga kehormatan dan marwah Taman Makam Pahlawan.
“Secara teknis, kami sudah menandatangani MoU antara Kemensos dan Kemenhan. Artinya, secara de facto proses pengalihan sudah berjalan,” jelas Agus.
Saat ini, pemerintah hanya tinggal menyelesaikan aspek legal melalui revisi regulasi agar pengalihan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menilai bahwa pengalihan pengelolaan ini akan meningkatkan fungsi TMP sebagai sarana edukasi kebangsaan.
Ia menilai pengelolaan oleh Kemenhan lebih relevan, mengingat keterlibatan unsur TNI yang selama ini cukup dominan, khususnya di kawasan TMP Kalibata.
BACA JUGA: Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Hari Ini, Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Menguat
“TMP bukan hanya tempat pemakaman, tetapi juga ruang edukasi untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selama masa transisi, Kemensos dan Kemenhan telah sepakat untuk melakukan pengelolaan bersama selama satu tahun, sembari menunggu proses legislasi rampung.
“Pengelolaan bersama sudah dimulai sejak awal bulan ini hingga akhir tahun,” pungkas Donny. (KSC)
TIM REDAKSI





