Pemko Medan Sampaikan Nota Jawaban Terhadap Raperda Inovasi Daerah Atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Medan 

Pemko Medan Sampaikan Nota Jawaban Terhadap Raperda Inovasi Daerah Atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Medan 
Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman menjawab pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan dalam rangka Penyampaian Nota Jawaban Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Inovasi Daerah di Gedung DPRD Medan, Senin (19/9/2022).

Terkait pertanyaan Fraksi Partai Demokrat tentang inovasi daerah yang sudah  atau akan dikembangkan untuk menarik investor sehingga membuka lapangan pekerjaan, Aulia menuturkan, Pemko Medan hingga saat ini sudah melakukan uji coba inovasi tahun 2022 seperti aplikasi SIPANDU Medan (Sistem Aplikasi Perizinan Terpadu Melayani Secara Terdepan) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.

Sedangkan menjawab pertanyaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tentang sejauh mana keyakinan Pemko Medan  terhadap Ranperda inovasi daerah dapat meningkatkan indeksi inovasi daerah, Aulia Rachman mengungkapkan, Ranperda yang dimaksud mampu memberi daya dorong untuk memperbaiki kondisi inovasi di Kota Medan menjadi lebih baik lagi kedepannya.

BACA JUGA: Pemko Medan Terbaik Pertama Di Indonesia Dalam Transaksi E-Katalog Lokal

“Sebagai langkah konkrit meningkatkan inovasi daerah sebelum terbitnya Ranperda ini, Pemko Medan melalui Balitbang mensinergikan program dan kegiatan perangkat daerah dalam rangka pengembangan iklim inovasi, mengkoordinasikan dan mensinergikan program dan kegiatan lembaga kelitbangan dan pendidikan dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan ilmu pengetahuan serta teknologi,” ungkapnya. (Alian)

Pos terkait