Pemkab Aceh Selatan Siapkan Anggaran Rp17 Miliar untuk Gaji 4.053 PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

Pemkab Aceh Selatan Siapkan Anggaran Rp17 Miliar untuk Gaji 4.053 PPPK Paruh Waktu Tahun 2026
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Samsul Bahri, S.H (kliksumut.com/Dahyati)

KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) resmi mengalokasikan anggaran pembayaran gaji bagi 4.053 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, mewakili Bupati Aceh Selatan, Samsul Bahri, S.H pada Jumat (27/3/2026).

Menurut Samsul, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp17 miliar untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu selama satu tahun penuh, terhitung mulai Januari hingga Desember 2026.

BACA JUGA: Sekda Aceh Tekankan Pemanfaatan TKD Pascabencana Harus Tepat Sasaran

“Pengalokasian ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang telah diterbitkan pemerintah. Total sebanyak 4.053 PPPK Paruh Waktu sudah masuk dalam perencanaan anggaran,” ujarnya.

Langkah Strategis Penataan Non-ASN

Samsul menjelaskan, kebijakan ini merupakan langkah strategis Pemkab Aceh Selatan dalam menata tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam database (BKN) dan telah mengikuti proses seleksi pada tahun 2024.

Selain itu, Pemkab masih menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah pusat, termasuk dari BKN dan (KemenPAN-RB), guna memastikan mekanisme teknis pembayaran berjalan sesuai aturan.

Gaji Berlaku Surut Sejak Januari 2026

Sementara itu, Bupati Aceh Selatan, , sebelumnya telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada seluruh PPPK Paruh Waktu pada Maret 2026.

Meski SK baru diserahkan pada bulan tersebut, pembayaran gaji akan diberlakukan secara surut mulai Januari 2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi ribuan tenaga non-ASN di Aceh Selatan, sekaligus mendukung peningkatan kinerja pelayanan publik di daerah.

BACA JUGA: Makanan MBG di Aceh Selatan Terkontaminasi Mikroba

Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan ASN

Pemkab Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah, termasuk PPPK Paruh Waktu yang selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung operasional pemerintahan.

Dengan alokasi anggaran yang telah disiapkan, diharapkan proses pembayaran gaji dapat berjalan lancar setelah regulasi teknis dari pemerintah pusat resmi diterbitkan. (KSC)

Reporter: Dahyati

Pos terkait