KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan program bahan bakar campuran biodiesel B50 akan mulai diterapkan pada Juli 2026. Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menekan impor bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis solar, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Bahlil mengungkapkan, hasil uji coba implementasi B50 saat ini telah mencapai kisaran 60 hingga 70 persen. Pengujian dilakukan pada berbagai sektor, mulai dari alat berat, kereta api, kapal, hingga kendaraan bermotor.
“Ini sudah menjadi kebijakan negara. Ini survival mode agar kita tidak tergantung pada pasar global untuk kebutuhan BBM, khususnya solar,” ujar Bahlil, Minggu (12/4/2026).
Menurutnya, percepatan program B50 juga dipicu oleh dinamika global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada stabilitas pasokan dan harga energi dunia. Karena itu, Indonesia perlu memperkuat kemandirian energi melalui optimalisasi biodiesel berbasis sawit.
BACA JUGA: Ketahanan Pangan Indonesia 2026 Kian Kokoh, Mayoritas Komoditas Strategis Tanpa Impor
Pemerintah menargetkan seluruh tahapan uji coba B50 dapat rampung paling lambat Juni 2026, sebelum resmi diluncurkan pada Juli mendatang. Meski demikian, Bahlil mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama terkait kesiapan kapasitas produksi biodiesel nasional.
“Kita terus melakukan penyesuaian. Tapi insya Allah sudah ada solusi,” katanya optimistis.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), Ernest Gunawan, menilai industri biodiesel dalam negeri belum sepenuhnya siap untuk mengimplementasikan B50 pada 2026.
Menurut Ernest, peningkatan campuran biodiesel hingga 50 persen akan menuntut optimalisasi penuh kapasitas produksi yang ada. Ia memperkirakan kebutuhan crude palm oil (CPO) untuk produksi fatty acid methyl ester (FAME) dalam program B50 bisa mencapai 18 juta ton atau setara 20 juta kiloliter.
BACA JUGA: GIICOMVEC 2026 Jadi Momentum Kuatkan Industri Kendaraan Niaga
Sementara itu, kapasitas terpasang industri biodiesel nasional saat ini diperkirakan baru mampu menyerap sekitar 19,56 juta ton CPO. Kondisi ini dinilai cukup ketat untuk memenuhi kebutuhan program secara menyeluruh.
Kendati menghadapi tantangan, implementasi B50 tetap diyakini menjadi langkah penting dalam mendorong kemandirian energi nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah sektor kelapa sawit di dalam negeri. (KSC)
TIM REDAKSI





