Irwan mengakui karena pandemi COVID-19 sudah memasuki tahun kedua, maka banyak masyarakat yang abai dan sudah merasa lelah dengan situasi tersebut, terlebih karena perekonomian harus tetap berjalan agar mereka dapat bertahan hidup. Walhasil masyarakat tidak lagi disiplin menjalankan protokol kesehatan yang bersifat individu. Untuk itu sanksi tegas perlu ditegakkan kembali.
Baca juga: Yogyakarta Akan ‘Lockdown’ Akibat Kasus COVID-19 Melonjak
“Kita tahu yang namanya ancaman, kekerasan, penegakan hukum itu jangka pendek. Tapi sekarang memang harus dilakukan karena tanpa pengawasan dia akan balik lagi. Tapi pembiasaan itu,” ujar Irwan.
Untuk jangka panjang, lanjut Irwan, perlu menciptakan keyakinan kepada masyarakat bahwa perilaku kita bisa menciptakan orang lain menjadi sehat atau menjadi sakit. Juga dibutuhkan peran dan dukungan semua komunitas serta harus ada kemudahan agar protokol kesehatan bisa berjalan dengan baik.
IDI: Fasilitas Kesehatan Sudah Terisi 80%
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M. Faqih mengatakan di daerah-daerah yang mengalami lonjakan tinggi kasus COVID-19 seperti Kudus dan sekitarnya, Bangkalan dan sekitarnya, Bandung Raya, serta Jakarta, fasilitas kesehatannya sudah dihuni lebih dari 80 persen dari total kapasitas. Kalau kondisinya sudah seperti itu, Daeng Faqih menekankan berarti beban terhadap tenaga kesehatan sangat meningkat dan kelelahan pasti terjadi.
Daeng Faqih menambahkan untuk di Wisma Atlet Jakarta, IDI sudah memberikan pembekalan terhadap 60 dokter relawan akan diperbantukan di sana. Ia berharap daya tahan tubuh tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 akan lebih kuat karena mereka sudah disuntik dua dosis vaksin. (voaindonesia.com)








